gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
12 Desa Parimo Masih Saling Klaim Soal Tapal Batas
Parimo, gemasulawesi.com– 12 Desa di Kabupaten Parigi moutong (Parimo) masih saling klaim soal tapal batas wilayah atau belum memiliki batas wilayah defenitif.
Berdasarkan hasil delineasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk sekitar 200 desa di Parimo, secara umum hanya menyisakan enam kecamatan dengan persoalan data batas desa yang belum defenitif.
“Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Parigi, Sidoan, Parigi Tengah, Bolano, Tomini dan Bolano Lambunu,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat daerah (Setda) Parimo, Krisdaryadi Ponco Nugroho, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, totalnya ada sembilan segmen wilayah atau zonasi yang masih saling klaim antara desa yang saling berbatasan. Kesembilan segmen itu tersebar ke enam kecamatan.
Baca juga: Konsultasi Publik Penyusunan RTRW Parigi Moutong, Ini Pokok Pembahasannya
Rinciannya, Kecamatan Parigi terdapat dua segmen zonasi belum defenitif terletak di wilayah yang membatasi antara Desa Bambalemo Ranomaisi dan Desa Lebo. Berikutnya, Kecamatan Parigi Tengah dengan zonasi antara Desa Binangga dan Desa Petapa.
Kemudian, Kecamatan Sidoan hanya satu segmen wilayah saling klaim antara Desa Ogobagis dan Sidoan Barat.
“Kecamatan Bolano terdapat satu segmen soal batas desa saling klaim antara Desa Bolano dan Desa Wanamukti Utara,” jelasnya.
Untuk Kecamatan Bolano Lambunu lanjut dia, hanya terdapat satu segmen zona saling klaim antara Desa Gunung Sari dan Desa Ganongolsari.
Terakhir di Kecamatan Tomini, dua segmen wilayah yang belum defenitif yang terletak di antara Desa Tomini Barat dan Desa Tomini Utara.
Baca juga: Pembangunan di Parigi Moutong Tanpa RTRW dan RDTR Akan Dikenakan Denda
Rencananya, 12 desa yang masih saling klaim tapal batas atau batas wilayah belum defenitif akan diselesaikan secara bersama pada tahun 2020 mendatang.
“Kami akan merangkul semua pihak untuk bersama menemukan titik temu batas desa secara defenitif,” tegasnya.
Seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga pihak pemerintah kecamatan akan diundang untuk membicarakan bersama soal tapal batas desa.
Seluruh pihak secara bersama-sama akan melihat langsung ke lapangan untuk menentukan tapal batas desa secara defenitif.
Berbekal peta dasar dari BIG serta seluruh data dari desa akan dipadukan untuk menentukan batas desa.
“Kami optimis bisa menyelesaikan soal batas wilayah dari 12 desa Parigi Moutong yang belum defenitif di beberapa desa. Walaupun mungkin akan memakan waktu lama untuk menyelesaikan masalah saling klaim tapal batas antar desa,” tutupnya.
Baca juga: ULP Parigi Moutong Tidak Periksa Ketersediaan Alat Berat Kontraktor Sejumlah Proyek Jalan
Laporan: Muhammad Rafii