15 Fakta Pembunuhan dan Pengecoran Jasad 2 Wanita di Bekasi

waktu baca 4 menit
Ket. Foto: 15 Fakta Pembunuhan dan Pengecoran Jasad 2 Wanita di Bekasi (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Dunia jagat maya dihebohkan dengan dua orang wanita yang meninggal dunia kemudian di cor, terkait berita tersebut ada 15 jasad 2 wanita .

pertama, saat ditemukan kondisi dua wanita yang dibunuh ini ditemukan dalam keadaan bertumpuk.

kedua, ini bertumpuk di sebuah rumah kontrakan pelaku dan letak cor-nya berada di bawah tangga.

Baca: Ditemukan 2 Orang Wanita Meninggal Dunia di Sebuah Rumah Kontrakan Bekasi yang Jasadnya di Cor

Tempat Kejadian Perkara atau disingkat TKP merupakan rumah kontrakan pelaku, diketahui bahwa rumah kontrakan tersebut sudah 3 tahun di kontrak oleh pelaku pada tahun 2019..

ketiga, pelaku bekerja sebagai karyawan toko material.

Pelaku bernama Permana dan hidup sendiri di sebuah rumah kontrakan.

Baca: Pelaku Pembunuhan di Maluku Terancam Penjara Seumur Hidup

keempat, kedua korban ini pamit kepada suami mereka masing-masing untuk pergi ke pengajian pada hari Senin 27 Februari 2023.

Namun semenjak pamit pengajian tersebut kedua korban ini tidak kunjung pulang hingga menimbulkan rasa gelisah, khawatir, dan heran karena tidak seperti biasanya apalagi tidak bisa dihubungi.

kelima, kedua suami korban ini pun akhirnya melaporkan istri mereka yang hilang dan melakukan pencarian.

Baca: Komite SMA 3 Kota Bekasi Pungut Sumbangan Jutaan Rupiah Terhadap Siswanya Viral di Instagram

keenam, kedua korban ini ditemukan karena menggunakan GPS (Global Positioning System) dari handphone korban.

Dari GPS itulah kedua korban ditemukan tengah berada di rumah kontrakan pelaku.

Kedua suami korban yang melihat posisi di mana istri mereka hendak masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan mencurigai pemilik kontrakan tersebut.

ketujuh, tas korban dan juga sandal kedua korban ini ditemukan di depan rumah kontrakan atau rumah pelaku.

Maka dari itu suami korban memaksa hendak masuk melihat kecurigaan dan kejanggalan yang ada di rumah pelaku begitu juga dengan para warga yang ada di sekitarnya yang membantu mencari.

Akan tetapi, suami korban tidak diizinkan masuk ke dalam rumah pelaku.

Antara pelaku dan dua suami korban terjadi perselisihan karena pelaku melarang dua suami korban ini masuk ke rumahnya dengan berbagai macam alasan agar tindak kejahatan yang dilakukannya tidak diketahui.

Baca: Penemuan Dua Jasad Bayi Gemparkan Warga Kota Makassar

kedelapan, beredar rekaman CCTV kedua korban ini mendatangi rumah pelaku pada hari Minggu, 26 Februari 2023 pada jam 17.10 WIB.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat seorang pria yang baru saja sampai di depan sebuah rumah kontrakan.

Hanya beberapa detik setelah pria tersebut muncullah dua korban ini yang menggunakan pakaian muslim dan hijab menyusul pria tersebut.

Pria yang bernama Permana ini membuka gerbang rumah kontrakan yang ia tinggali dan mempersilahkan dua korban ini untuk masuk.

Kemudian pelaku menyusul kedua korban tersebut untuk masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut.

Baca: Gubernur Jawa Barat Geram Soal Pungutan yang Dilakukan SMA 3 Kota Bekasi

kesembilan, pelaku melakukan aksi bunuh duri saat digrebek oleh kepolisian di dalam kamarnya dengan menyayat urat nadi tangannya.

Melihat pelaku yang bersimbah darah di dalam kamarnya pihak kepolisian segera membawa pelaku ke rumah sakit namun pelaku sudah meninggal dunia ketika berada di tengah perjalanan.

kesepuluh, pelaku ini sebelumnya sempat membeli semen serta kerikil hal itu terlihat dari rekaman CCTV pada hari Senin, 27 Februari 2023.

Sisa dari semen dan kerikil yang dibeli pelaku menjadi barang bukti serta bukti pembelian material tersebut juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga tidak hanya mengamankan material serta bukti pembelian material melainkan polisi juga mengamankan senjata tajam seperti pisau serta juga barang-barang korban seperti tas dan sandal korban.

kesebelas, motif tersebut menurut dugaan karena utang dan piutang.

Hal ini diperkuat perkataan dari tetangga salah satu korban dan juga suami korban.

kedua belas, salah satu korban berinisial Y dan pelaku saling kenal karena keduanya bekerja di sebuah perusahaan besi.

ketiga belas, Y yang telah membantu P untuk bekerja di perusahaan besi tersebut.

keempat belas, P pernah mendatangi rumah Y hal ini berdasarkan keterangan dari suami.

kelima belas, P menggadaikan motor milik kantor untuk melunasi hutang P dengan Y (korban) namun ditolak oleh Y. (*/Wulandari)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.