gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
3 Oknum Polri Ditangkap Atas Transaksi Jual Beli Senjata Ilegal, Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Disita
Nasional, gemasulawesi – Dengan klarifikasi oknum Polri yang sempat dikaitkan dengan karyawan PT. KAI yang diduga teroris tersebut, kepolisian sampaikan bahwa pihaknya menyita pabrik senjata api yang berlokasikan di Semarang.
Dalam hal ini, terungkap bahwa tiga oknum Polri tersebut ditangkap karena melakukan transaksi jual beli senjata api illegal melalui via online yang kini pabrik modifikasi senjata di Semarang tersebut berhasil dibongkar.
Atas kasus transaksi senjata api yang dilakukan oknum Polri tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI AD telah membongkar praktek pabrik modifikasi senjata di Semarang serta menyita belasan senjata api dan sejumlah tersangka.
“Kami telah melakukan penangkapan atas beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikator senjata api di Semarang,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga telah menyita beberapa senjata api modifikasi, yang sementara ini ada 18 pucuk senjata api modifikator, di luar yang sebelumnya sudah disebutkan oleh Densus 88 di Bekasi,” lanjutnya pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Diketahui kolaborasi Puspom TNI AD dengan Ditreskrimum tersebut sejak bulan Juni 2023, yang mana telah berhasil menyita 55 pucuk senjata api mulai dari senjata laras pendek hingga laras panjang.
“Jadi untuk total yang sudah kami ungkap, Krimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom AD ini, kurang lebih ada 55 pucuk senjata api ilegal,” ucapnya.
“Mulai bulan Juni, kami telah melakukan Kerjasama dengan Puspom AD dalam melakukan serangkaian penyelidikan serta penangkapan jaringan senjata api ilegal dengan mengatasnamakan institusi AD dan Kemenhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, diungkapkan bahwa dalam peredaran jaringan senjata api ilegal ini bermoduskan kartu anggota palsu dengan mengatasnamakan TNI AD serta Kementrian Pertahanan (Kemenhan).
“Kami telah mengungkap, pabrik modifikator tersebut di Semarang dan kami telah menangkap penerima senjata api. Lalu kami juga telah dapatkan beberapa barang bukti,” ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Namun dalam kesempatan ini, Hengki tak menjelaskan lebih jauh terkait kasus ini, termasuk identitas sejumlah tersangka, sebab nantinya akan disampaikan kembali usai proses penyidikan.
Diketahui senjata yang telah dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata yang bertempat di Semarang dan pabrikan penjual senjata api telah banyak memberikan suplai berbagia senjata yang telah beredar di masyarakat.
“Senjata modifikator ini juga banyak di suplai oleh professional yang ada di Semarang, dan ada juga senjata pabrikan penjual senjata api,” pungkasnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News