BKPSDM Parigi Moutong Mulai Verifikasi Berkas Faktual Pelamar CPNS 2020

waktu baca 2 menit
Illustrasi berkas pendaftaran CPNS 2020

Parigi moutong, gemasulawesi.comBadan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), sudah mulai memverifikasi berkas faktual pelamar CPNS 2020.

“Kami sudah mulai memverifikasi berkas faktual atau hard copy pelamar CPNS 2020 yang telah terdaftar resmi di situs pendaftaran resmi BKN,” ungkap Kabid Informasi dan kinerja aparatur Sulawesi Tengah, Aktorismo Kay, Rabu, 26 November 2019.

Ia mengatakan, pihaknya memverifikasi berkas pelamar yang sudah dikirimkan via POS, mengingat jumlah pelamar CPNS yang masuk di Parigi Moutong sudah mencapai ribuan orang. Sementara waktu verifikasi dan tenaga panitia seleksi daerah terbatas.

Menurut pengumuman BKPSDM Parimo, berkas hard copy pelamar CPNS harus dikirim via pos. Pengiriman berkas via POS berbatas waktu akhir dengan cap pos hingga tanggal 30 November 2019.

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Parigi Moutong Sulawesi Tengah

“Tidak masalah berkasnya tiba pada kami melewati waktu tentative, namun, cap pengiriman kantor POS harus per 30 November 2019,” terangnya.

Prosedurnya kata dia, berkas yang pelamar harus kirimkan via POS adalah berkas yang telah diupload ke situs pendaftaran CPNS BKN. Termasuk kartu akun dan kartu pendaftaran dan beberapa dokumen asli dan copyan yang telah dilegalisir termasuk KTP, KK dan Ijazah.

Ia menginformasikan, sampai saat ini sudah ada pendaftar hingga 6000 orang dari 200 formasi yang tersedia.

Ia mengungkapkan, BKN telah menentukan jadwal tentative pada 16 Desember 2019, panitia sudah harus mengumumkan hasil seleksi berkas pelamar CPNS 2020.

“Kami panitia seleksi daerah, sebelumnya harus memverifikasi berkas yang disampaikan dan disesuaikan dengan berkas yang telah diupload,” tuturnya.

Ia mengakui, hingga saat ini tidak ada kendala berarti. Targetnya, pihaknya menyelesaikan tahapan seleksi verifikasi berkas sesuai dengan jadwal tentative dari BKN.

Setelah panitia daerah telah merampungkan tahapan seleksi berkas administrasi kata dia, biasanya BKN memanggil panitia daerah untuk melakukan tahapan rekon.

Ia menerangkan, rekon yang dimaksud BKN adalah tahapan untuk memastikan seluruh proses seleksi verifikasi berkas telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Tidak ada pembedaan untuk pelamar dari lokal daerah ataupun dari daerah luar,” tutupnya.

Baca juga: Pemda dan DPRD Parimo Sepakati Ranperda APBD 2020

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.