gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Bupati Morut dan Wakilnya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD
Morut, gemasulawesi – Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson dipanggil KPK dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di wilayahnya.
Bupati Morut Delis Julkarson dan wakilnya Djira Kendjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan tahap 1 gedung DPRD Morowali Utara tahun anggaran 2016.
Humas KPK, Ali Fikri menjelaskan, Bupati Morut dan wakilnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi.
Baca: Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka
Pemeriksaan KPK terhadap Bupati Morut itu ternyata merupakan kali kedua.
“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan kasus korupsi pembangunan tahap 1 kantor DPRD Morowali Utara, jelas Ali Fikri, Kamis 5 Januari 2023.
Ali mengatakan, Bupati Morut Delis J Hehi dan wakilnya diperiksa di kantor KPK, yang berada di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca: Korupsi Dana Perbankan, Pegawai BRI di Sulsel Ditahan
Selain itu, KPK juga memeriksa Masjudin Sudin, selaku Kepala BPKAD Morowali Utara.
Namun, Ali tidak menjelaskan terkait kepada ketiga orang tersebut.
Sebelumnya, Delis Julkarson dan Djira Kendjo sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis 15 Desember 2022 lalu.
Baca: 2 Pejabat Kemendag Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Terkait Korupsi Gerobak
Saat ini, penyidikan masih terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara Tahap 1 pada saat pelaksanaan Morowali Utara 2016 lalu.
KPK diketahui sedang mendalami dugaan korupsi di pembangunan gedung kantor DPRD Morowali Utara, Sulteng.
Penjelasan KPK
Dalam kasus ini, KPK mengungkap kasus dugaan suap pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah senilai Rp 9 miliar.
Baca: Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng Digelar, Mantan Dirjen Daglu Kemendag Siap Hadapi Sidang
“Menurut informasi yang kami terima, bangunan Kantor DPRD Morowali Utara itu berada di atas tanah miring. Kondisi itu tidak bisa. penelusuran catatan, kemungkinan besar ada kerugian total,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa, 22 November 2022.
Berdasarkan hal itulah, KPK menyatakan ada tindakan curang yang dilakukan oknum selama proses pembangunan kantor DPRD Morut tersebut.
Pertama, berkaitan dengan hal pembebasan lahan.
Baca: Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dishub
Kedua adalah masalah konsultan perencana pembangunan.
Ketiga, untuk pelaksanaan pembangunan yaitu perusahaan konstruksi MGK. (*/Akir)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News