Disdikpora Kabupaten Mamuju Sudah Terapkan Sistem Zonasi PPDB

waktu baca 2 menit
Kepala Disdikpora Kabupaten Mamuju, Hj Murniani (Foto: Aqil)

Mamuju, gemasulawesi.com Disdikpora Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat sudah menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora), , Hj Murniani, di ruang kerjanya, Selasa, 06 Agustus 2019. Ia mengatakan, sistem PPDB di Mamuju untuk lingkup calon peserta didik jenjang Pendidikan SD dan SMP tahun ajaran 2019/2020.

“Sistem zonasi PPDB merupakan penerimaan peserta didik dari setiap sekolah berdasarkan domisili calon siswa,” ungkapnya.

Jadi kata dia, diutamakan peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah. Tujuannya, PPDB dapat berjalan dengan baik, guna meningkatkan kualitas dan pelayanan serta pemerataan dan perluasan akses pendidikan.

Terdapat beberapa sekolah yang tidak masuk sistem zonasi PPDB lanjut dia. Pertama sekolah yang diselenggarakan warga secara mandiri. Kemudian sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus dan sekolah yang memilik asrama.

“Selanjutnya PPDB juga meliputi sekolah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Serta sekolah dengan jumlah siswa usia sekolahnya tidak memenuhi jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar,”

Untuk radius PPDB di , kami tidak menyebutkan kriteria secara spesifik. Hanya berdasarkan istilah terdekat saja.

Sehingga tujuan sistem zonasi PPDB tambah dia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan serta pemerataan dan perluasan akses pendidikan di .

“Kami memiliki target agar sistem zonasi PPDB dapat berjalan objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Laporan: Aqil Azizi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.