gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Disperindag Dihearing DPRD Parimo
Parimo, gemasulawesi.com– Disperindag dihearing DPRD Parimo buntut dari protesnya sejumlah pedagang pasar sentral parigi, terkait pungutan retribusi yang dinilai memberatkan.
Kebijakan pungutan retribusi yang dikeluarkan Disperindag Parimo sekitar 200 ribu Rupiah setiap bulannya, dinilai masih belum rasional.
Pasalnya, sejak diresmikan beberapa tahun lalu, hingga kini pasar tersebut masih sepi dari kunjungan pembeli.
Sejumlah pedagang Pasar Sentral Parigi, juga mengeluhkan masih adanya aktifitas perdagangan ruas jalan Pasar Inpres Tagunu (pasar lama) serta pasar malam di sejumlah desa.
Hal itu terungkap saat Komisi dua DPRD melakukan hearing Disperindag di ruang rapat DPRD Parimo, Rabu, 20 Febuari 2019.
Senada dengan keluhan para pedagang, Arif Alkatiri menuturkan, perputaran ekonomi dipasar sentral Parigi belakangan ini sangat memprihatinkan.
“Saya perhatikan kalau sudah hari Jumat, Sabtu, Minggu pasti Parigi ini sunyi, jangankan dipasar itu, dijalan saja pasti sunyi. Coba bapak jalan dihari tersebut,” ungkapnya.
Arif menantang Kepala Dinas (Kadis), Disperindag untuk menjalankan program Hari Belanja Daerah untuk mendorong warga berkunjung ke pasar sentral parigi.
Menurutnya, tidak akan ada protes lagi dari pihak pedagang terkait biaya retribusi tersebut, jika pendapatan pedagang juga meningkat.
“Seyogiyanya pedagang ini bukan tidak mau bayar, tapi mereka minta juga kita melihat kondisi yang terjadi dilapangan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut,” jelasnya.
Ketua Komisi Dua, I Made Yatina, juga menegaskan agar Disperindag segera merespon keluhan para pedagang.
Tekait beroperasinya pasar malam diwilayah yang masih dekat dengan pasar sentral Parigi, serta aktifitas pedagang di ruas jalan Pasar Sentral Tagunu, harus ada kajian untuk antisipasi persoalan itu.
Laporan: Muhammad Rafii