DPRD Melunak, Pansus LHP BPK Hanya Keluarkan Rekomendasi Biasa

waktu baca 2 menit
Rapat paripurna DPRD Parimo Pansus LHP BPK (Foto: Ist)

Parimo, gemasulawesi.comDPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulteng melunak. Pansus LHP BPK hanya mengeluarkan rekomendasi yang bersifat biasa saja.

Rekomendasi DPRD Parimo, yang dibacakan pada rapat paripurna Pansus LHP BPK, Rabu, 10 Juli 2019. Isi rekomendasi DPRD dianggap melunak, karena tidak berbeda jauh dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK.

LHP BPK sebelumnya merekomendasikan beberapa hal termasuk pengembalian temuan dengan total senilai kurang Dua Miliar. Kemudian, juga merekomendasikan pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pengelolaan APBD yang sesuai dengan petunjuk teknis.

Sehingga, terbentuk opini di masyarakat, Pansus LHP BPK tidak bekerja dengan sungguh-sungguh. Bahkan terkesan DPRD Parimo selaku pengawas eksekutif sudah “masuk angin” atau ada deal khusus dengan Pemda Parimo.

Pansus tolak anggapan DPRD Melunak

Sekretaris Pansus LHP BPK, Arif Alkatiri yang dikonfirmasi seusai rapat mengenai opini yang berkembang terkait kinerja Pansus membantah DPRD melunak.

“Dalam rekomendasi Pansus yang telah dibacakan tadi, semua hal dari masukan seluruh anggota Pansus telah termmuat secara umum didalamnya,” ungkap Arif.

Ia melanjutkan, terkait rekomendasi BPK yang memblack list perusahaan pihak ketiga bermasalah, pihaknya sudah memasukkannya pada rekomendasi Pansus. Rekomendasinya pengendalian internal untuk menerapkan sistem sanksi yang terarah.

Bahkan, terdapat beberapa hal yang tidak ada dalam rekomendasi LHP BPK yang dimuat dalam rekomendasi Pansus DPRD Parimo. Misalnya, permintaan audit khusus untuk dana hibah daerah atas pelaksanaan Pilkada Parimo Tahun 2018.

Kemudian, rekomendasi terhadap pemeriksaan penggunaan dana desa tidak luput dari perhatian pihaknya. Penggunaan dana desa yang mencapai 300 Miliar agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Selain rumusan rekomendasi anggota Pansus, rapat paripurna juga memasukkan usulan tambahan dari Anleg DPRD diluar anggota Pansus,” tegasnya.

Semuanya telah termuat dalam rekomendasi secara umum dan rekomendasi khusus. Rekomendasi yang bisa menjadi pedoman Pemda dalam mengelola APBD dan pembangunan daerah kedepannya.

Pembentukan pansus DPRD Parimo untuk membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulteng atas laporan keuangan Pemda Parimo Tahun Anggaran 2018.

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.