gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
DPRD Parimo Kritisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018
Parimo, gemasulawesi.com- DPRD Parimo mengkritisi penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pemasukan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parimo Tahun 2018.
Dari pantauan gemasulawesi.com, di ruang rapat DPRD Parimo, Kamis, 9 Mei 2019, nampak fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi Hanura, Demokrat dan fraksi lainnya mencatat kekurangan pada dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Pasalnya, dokumen pertanggungjawaban yang dibacakan oleh perwakilan Pemerintah daerah (Pemda) Parimo, tidak mencantumkan data anggaran SILPA APBD Tahun 2018.
“Kami dari fraksi Partai Golkar mempertanyakan, alasan data anggaran SILPA tidak dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2018,” ungkap I Made Yastina, fraksi Partai Golkar, saat membacakan pandangan umum fraksi Partai Golkar.
Selanjutnya, fraksinya juga mempertanyakan kinerja pemerintahan yang dianggap paling buruk dari pemerintahan sebelumnya.
Masalahnya, keseluruhan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 tidak mencapai target.
Ia menjelaskan, baik itu aspek pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, keseluruhannya tidak mencapai target.
“Sehingga, kami menanyakan penjelasan detail, penyebab kegagalan pencapaian target tersebut,” tegasnya.
Diketahui, dari laman Kementrian Keuangan menerangkan, SILPA adalah Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan, yaitu selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
Kemudian, hal berbeda disampaikan oleh Anleg Partai Hanura, Arif Alkatiri, bahkan yang tidak disertakannya laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan tersebut.
Berikutnya, penyampaian pengantar dokumen pertanggungjawaban tanpa lampiran detail merupakan hal keliru yang dilakukan oleh Pemda Parimo.
“Kami meminta laporan detail tesebut, untuk dibahas pada agenda persidangan DPRD selanjutnya,” jelasnya.
Penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Parimo, kemudian diserahkan secara tertulis kepada Pemda dan unsur pimpinan.
Rencananya, DPRD Parimo akan melanjutkan rapat paripurna pembahasan raperda pertanggungjawaban Bupati APBD Tahun anggaran 2018, pada hari Jumat pekan ini.
Baca juga: Bupati Parimo Serahkan Raperda LPJ APBD 2018
Laporan: Muhammad Rafii