DTPHP Parimo Disinyalir Arahkan UPTD Kelola Dana Bantuan Kedelai

waktu baca 3 menit
ilustrasi benih kedelai

Parimo, gemasulawesi.com- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Parimo disinyalir arahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertanian intervensi pengelolaan dana bantuan Kelompok tani (Poktan) Kedelai.

DTPHP Kabupaten Parimo berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan melalui Sejumlah UPTD Pertanian mengambil langsung sejumlah dana yang masuk ke rekening Poktan setelah dicairkan.

Padahal, berdasarkan Juknis bantuan dimaksud harus dikelola secara mandiri oleh pihak Poktan.

“Setelah itu kami tidak lagi dibuka bagaimana teknis pembelanjaannya, karena UPTD dan Ketua saja yang mengetahui pak, saya selaku bendahara hanya mencairkan saja,” terang salah seorang bendahara kelompok yang enggan dikorankan namanya.

Parahnya, program ini juga tampaknya tidak diketahui oleh pihak desa, terbukti Kepala desa yang ditanyakan terkait keberadaan lokasi penanaman benih kedelai juga mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya pernah dengar ada bantuan diterima oleh Poktan kedelai di wilayah kerja saya, tapi mohon maaf pak pihak desa tidak dilibatkan dalam persoalan ini, sebaiknya bapak langsung mengecek ke pihak UPTD atau Poktannya saja,” ketus salah seorang Kades yang juga tidak ingin namanya dikorankan.

Setelah sedikit didesak, akhirnya melalui Kades tersebut dipanggil salah seorang pengurus Poktan Kedelai untuk memberikan penjelasan kepada media ini.

Menurut pengurus Poktan tersebut, pihaknya tiba tiba ditawari untuk menerima dana bantuan pengadaan benih kedelai, pupuk subsidi dan obat hamanya.

“Kalau tidak salah ingat saya, kelompok kami menerima bantuan senilai 20jt an kurang lebih begitu pak,” jelasnya.

Sayangnya, pengurus poktan satu ini juga tampaknya takut untuk dikorankan namanya, mengindikasikan terjadinya kegagalan sehingga kuat dugaan ada intimidasi terhadap petani dilakukan pihak tertentu.

Kepada media ini ia mengaku, tidak satupun Poktan penerima bantuan benih kedelai itu berhasil dalam menanam.

“Semuanya gagal tanam pak, akhirnya pupuk kita gunakan untuk tanaman lain, karena benih gagal itu ditarik oleh Ketua dan UPTD,” ungkapnya.

Terkait survei CPCL pun kata dia, tidak pernah dilakukan karena dalam prosesnya petani hanya diambil namanya dan langsung diusulkan.

Sementara itu kondisi benih sendiri kata dia saat diterima masih dalam keadaan basah dan belum siap tanam.

“Jadi waktu kita terima terpaksa kita jemur dulu benih itu, karena tidak mungkin dalam keadaan seperti itu ditanam,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Parimo, Nur Hidayah Rahma, dikonfirmasi gemasulawesi.com di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2019, membantah DTPHP Parimo terlibat hal tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan instruksi khusus kepada UPTD untuk mengelola langsung dari rekening kelompok untuk pembelian benih kedelai,” bantahnya.

Menurut juknis kata dia, tidak ada mekanisme UPTD pertanian kecamatan untuk mengelola langsung anggaran dari rekening kelompok

Menurutnya prosedur UPTD merekomendasi pencairan dana bantuan benih kedelai kepada poktan untuk melakukan pembelian benih bersertifikat secara mandiri.

“Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai setara dengan kurang lebih 40 Kg per satu hektar lahan kedelai beserta pupuk, bahan organik dan rhizobium,” jelasnya.

Ia melanjutkan, benih kedelai tersertifikasi oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng terdapat di Kabupaten Luwuk dan Poso.

Luas Tambah Tanam (LTT) komoditas kedelai Kabupaten Parimo tambah dia, sebanyak 1000 hektar untuk mendukung produksi kedelai tahun 2018.

“Lokasi penerima benih kedelai berdasarkan Calon Penerima Calon Lapangan (CPCL) yang diverifikasi DTPHP Kabupaten Parimo,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.