Dugaan Kecurangan Pilkades, Warga Desa Tombi Mengadu ke Komisi Satu DPRD Parimo

waktu baca 3 menit
Rapat perdana Komisi Satu DPRD Parimo (Foto: Rafii)

Parimo, gemasulawesi.comDugaan kecurangan Pilkades, sejumlah warga Desa Tombi Kecamatan Amphibabo mengadu ke Komisi Satu DPRD Kabupaten Parigi moutong (Parimo).

Pada rapat perdana, Komisi satu DPRD Parimo langsung dihadapkan dengan sejumlah keluhan warga Desa Tombi. Warga mengadukan sekaligus meminta upaya advokasi DPRD untuk menyelesaikan permasalahan.

“Terdapat dugaan politik uang dan manipulasi suara yang dilakukan calon Kades nomor urut satu atas nama Baso,” ungkap Hamusan Ketua Adat Desa Tombi di Kantor DPRD Parimo, Kamis, 26 September 2019.

Pihaknya mempunyai bukti beserta saksi yang melihat langsung kecurangan Pilkades. Diduga kontestan nomor urut satu melakukan kecurangan sehingga memenangkan Pilkades Tombi beberapa waktu lalu.

Setelah melihat adanya kecurangan kata dia, laporan resmi langsung dibuat sehari setelah pemilihan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tombi dan Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Parimo.

Ia melanjutkan, terdapat informasi akan ada tim khusus dari DPMPD Parimo untuk mengaudit secara khusus laporan dugaan kecurangan Pilkades. Namun, hingga saat ini tim khusus yang dijanjikan tidak juga terealisasi.

“Karena tidak ada respon, makanya kami berinisiatif mengadu ke Anggota legislatif (Anleg) DPRD Parimo,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua AJI Kota Palu Kecam Ulah Oknum Polisi Rampas Handycam Wartawan Saat Meliput Aksi Demo

Darman salah satu saksi mata yang hadir rapat bersama DPRD Parimo, membenarkan dugaan kecurangan Pilkades Tombi. Ia mengakui melihat tim dari calon nomor urut satu mengumpulkan kartu undangan memilih warga di luar TPS.

Selain itu, Darman juga melihat sendiri pemberian uang 50.000 Rupiah kepada warga sebelum pencoblosan. Kemudian, menyaksikan dugaan pemberian sogokan berupa minuman bersoda kepada sejumlah warga.

Sementara itu, Ketua Komisi Satu DPRD Parimo, Sukiman Tahir yang memimpin rapat dengan warga Desa Tombi mengatakan pihaknya akan berupaya memfasilitasi keluhan warga.

“Kita akan berupaya memanggil pihak eksekutif selaku penyelenggara pemerintahan yang memegang tanggungjawab pelaksanaan serentak 2019,” tegasnya.

Ia melanjutkan, pihak eksekutif yang rencananya dalam waktu dekat diupayakan hadir dalam rapat lanjutan adalah DPMD Parimo, Bagian TAPEM, Bagian Hukum Setda Parimo dan instansi terkait lainnya.

Terkait dugaan beberapa kecurangan yang disebutkan dalam rapat kata dia, perlu dikaji secara mendalam dari segi hukum perundang-undangan yang berlaku. Sukiman Tahir meminta kepada warga agar memberikan bukti-bukti yang kuat dalam sidang berikutnya.

“Saksi-saksi yang hadir pada rapat ini, sebaiknya mempersiapkan bukti fisik dan disusun dalam satu file dokumen untuk dibahas bersama OPD terkait,” terangnya.

Anggota Komisi Satu DPRD Parimo, Ni Wayan Leli Pariani mengapresiasi langkah yang diambil warga Desa Tombi, yang lebih memilih langkah menyalurkan aspirasi ke DPRD Parimo dibandingkan dengan membuat kericuhan di wilayah desa.

Ia berjanji bersama anggota Komisi Satu DPRD Parimo lainnya untuk segera memfasilitasi keluhan warga kepada Pemda Parimo.

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.