gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Harga Cabai Anjlok, Pemda Parimo Tak Punya Solusi
Disperindag Sebut Komoditas Cabai Belum Miliki HET
Parimo, gemasulawesi.com- Harga cabai anjlok Pemda melalui Disperindag Bidang Perdagangan serta Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kabupaten Parimo mengaku tidak punya solusi.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Parimo, Haris N kepada gemasulawesi.com di ruang kerjanya, Rabu, 11 Februari 2019 mengakui itu. Secara keseluruhan kata dia, bidang perdagangan Disperindag Parimo hanya mengelola perdagangan antar daerah dan perdagangan di pasar-pasar Parimo.
“Terkait harga cabai anjlok bisa dikonsultasikan ke bidang pengawasan dan perlindungan konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parimo,” arahnya.
Ditemui terpisah Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Parimo, I Gede W Sudarta di ruang kerjanya, Rabu, 11 Februari 2019.
Baca juga: Harga Cabai Anjlok, Petani Cabai Toribulu Merugi
Ia mengatakan, bidang pengawasan dan perlindungan konsumen secara umum hanya mencatat fluktuasi berbagai komoditas di pasar termasuk harga cabai.
Untuk harga cabai atau rica petani yang anjlok lanjut I Gede W Sudarta, itu bergantung pada produksi serta musim tanam cabai.
Produksi cabai yang tinggi pada musim kemarau tidak diimbangi dengan kebutuhan dan permintaan akan cabai bisa menyebabkan anjloknya harga cabai.
“Komoditas rica belum memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga sulit untuk mengelolanya,” jelasnya.
Ditambahkan lagi, komoditas cabai ini tidak dapat bertahan lama sehingga harus secepatnya dipasarkan. Pemetaan permintaan dan distribusi di berbagai wilayah Parimo dibutuhkan untuk menghindari menumpuknya produk cabai pada satu daerah.
Selain itu diperlukan pula kerjasama dari berbagai pihak. Dimulai dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) untuk memetakan jumlah dan waktu produksi cabai pada setiap musim tanam.
Agar kata dia, Disperindag dapat melakukan pemetaan pendistribusian cabai bekerjasama dengan pihak luar ataupun pendistribusian secara lokal.
Baca juga: Bulog Sulteng Jual Bawang Putih Harga Rp 38.000
Laporan: Muhammad Rafii