Bangun Huntap, Kota Palu Habiskan Anggaran 103 Miliar Rupiah

Bangun Huntap, Kota Palu Habiskan Anggaran 103 Miliar Rupiah

Bangun Huntap, Kota Palu Gelontorkan Anggaran 103 Miliar Rupiah

Berita kota palu, gemasulawesiKomitmen membangun kawasan Hunian tetap atau Huntap, pemerintah Kota Palu sudah habiskan anggaran 103 Miliar Rupiah.

“Kurang lebih 15 kilometer jalan kita bangun, tujuh kilometer di antaranya adalah jalan paling lebar yakni 40 meter kita bangun,” ungkap Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si saat secara simbolis meresmikan dua Mushola bantuan dari BNI Cabang Palu, di kawasan Huntap Kelurahan Balaroa, Senin, 3 Agustus 2020.

Pemerintah Kota Palu, telah mengeluarkan anggaran untuk Huntap Rp103 Miliar dari APBD. Tujuannya, untuk membangun fasilitas jalan dan drainase yang ada di kawasan Huntap. Termasuk jalan lingkar luar Kota Palu yang lebarnya sekitar 40 meter.

Ia melanjutkan, pihaknya menginginkan pembangunan di wilayah Kota Palu tertata dan terstruktur sesuai dengan apa yang direncanakan. Sehingga, tidak ada lagi keluhan warga terkait pembangunan yang dinilai amburadul.

“Jangan izinkan perumahan-perumahan membangun lagi jalan yang lebarnya cuma empat meter, minimal lebar jalan sekitat tujuh meter. Dan saya tidak mau kalau drainasenya bukan pondasi,” tegasnya.

Wali Kota Palu Resmikan Mushola Bantuan BNI Cabang Palu

Bantuan kedua tempat ibadah umat Islam tersebut diberi nama Mushola Al-Hidayah yang terletak di Hutan Kota Kaombona dan kawasan Huntap Kelurahan Balaroa Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wali kota Hidayat menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas nama Pemerintah dan masyarakat kota Palu kepada pihak BNI cabang Palu yang telah memberikan bantuan dua Mushola kali ini.

“Terima kasih banyak kepada BNI yang terus bekerja sama dengan Pemerintah kota Palu untuk membangun daerah ini,” ungkapnya.

Ia berharap Mushola yang dibangun bisa dimanfaatkan dengan betul dan dijaga dengan baik oleh masyarakat setempat. Bahkan, kedepan mushola yang dibangun diharapkan bisa menjadi Masjid.

Penulis: Muhammad Azmi

Share: