Sulawesi Tengah, gemasulawesi.com– Penerimaan mahasiswa baru atau PMB untuk perguruan tinggi negeri atau PTN tahun 2020 yang telah resmi diluncurkan Kemendikbud, Jumat, 15 November 2019 di Jakarta, terdapat empat perubahan baru.
Dikutip dari laman Kompas, terkait sistem PMB untuk PTN tahun 2020/2021, perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru antara lain:
- Pemeringkatan sekolah berbeda dari tahun lalu dalam pemeringkatan siswa berbasis data pendidikan, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan sekolah.
“Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswa mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika dikhawatirkan terjadi manipulasi,” ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi.
Baca juga: Begini Contoh Surat Lamaran CPNS Pemprov Sulawesi Barat
Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni: Sekolah akreditasi A kuota sebanyak 40 persen Sekolah akreditasi B kuota sebanyak 25 persen Sekolah akreditasi C kuota sebanyak 5 persen
- Kesempatan UTBK hanya satu kali Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan. Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.
“Dari hasil evaluasi, kami melihat hasil antara ujian pertama dan kedua tidak terlalu signifikan. Malah ada yang nilainya turun pada kesempatan kedua,” jelas Wakil Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih.
UTBK 2020, waktu pelaksanaan akan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).
Baca juga: Enam Rumah Rusak dan Satu Warga Meninggal Pasca Gempa 7,1 SR Sulawesi Utara dan Halmahera Utara
Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.
- Peserta wajib memiliki akun LTMPT Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.
Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id. Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari – 5 April 2020.