☰
✕

Satu Jabatan Resmi Dibatalkan, Bupati Erwin Burase Buka Suara Soal Seleksi Disdikbud

Bupati Erwin Burase menunda pelantikan Kadisdikbud Parimo akibat sengketa PTUN dan aduan Ombudsman, keputusan final tunggu sidang 17 November.

Parigi moutong, gemasulawesi - Sengketa jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong menyeret proses seleksi ke ranah hukum. Bupati Erwin Burase memilih menunda pelantikan pejabat instansi penting ini demi menghormati proses persidangan.

"Dari 19 jabatan pimpinan OPD yang dilantik, hanya baru 18 pada hari ini, satu masih kita pending, kita menghargai proses hukum yang ada," kata Erwin Burase di Parigi Moutong, beberapa waktu lalu.

Langkah tegas ini diambil di tengah sorotan publik atas kejanggalan proses seleksi. Gugatan hukum resmi bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca Juga:
Akses Transportasi Sulit, Dinkes Parimo Dorong Pembentukan Desa Siaga TBC Mandiri

Persidangan sengketa posisi Kepala Disdikbud kini memasuki babak krusial. Majelis hakim mulai memeriksa seluruh berkas serta bukti yang diajukan para pihak.

Proses hukum di meja hijau berjalan marathon dalam beberapa pekan terakhir. Kedua pihak saling mengklaim kebenaran atas prosedur seleksi yang digelar.

"Sudah lima kali pertemuan, saat ini persidangan masuk dalam tahap pembuktian, akan diputuskan pada tanggal 17 November nanti, apa pun keputusan yang akan diputuskan di pengadilan, tentunya itu akan kita ikuti," ujar Erwin Burase di sela kegiatan.

Langkah gugatan ke PTUN bukan satu-satunya kerikil dalam seleksi pejabat ini. Laporan dugaan pelanggaran administrasi juga melayang ke lembaga pengawas pelayanan publik.

Ombudsman Sulawesi Tengah turun tangan menindaklanjuti aduan masyarakat. Pemeriksaan dokumen seleksi dilakukan secara cermat oleh tim verifikasi.

Baca Juga:
Alasan Pemda Parimo Mendadak Turunkan Ratusan Mahasiswa ke Desa

Erwin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mematuhi seluruh koridor hukum. Sikap kooperatif ditunjukkan dengan membuka ruang pembuktian seluas-luasnya.

Pemerintah daerah berjanji tidak mengintervensi jalannya persidangan maupun pemeriksaan Ombudsman. Hasil akhir persidangan bakal menjadi dasar acuan pelantikan pejabat definitif.

Penundaan pelantikan ini memastikan kursi Kepala Disdikbud Parigi Moutong kosong sementara waktu. Operasional dinas tetap berjalan di bawah kendali pelaksana tugas.

Sementara itu, 18 pejabat pimpinan tinggi pratama lain resmi mengucap sumpah jabatan. Mereka siap menjalankan roda pemerintahan di masing-masing instansi.

Bagikan: