☰
✕

Parigi Moutong Desak Kejelasan Dana Bagi Hasil Pertambangan Rakyat untuk PAD

Pemerintah daerah Parigi Moutong memperjuangkan kejelasan dana bagi hasil dari sektor pertambangan rakyat untuk tambahan PAD.

Parigi moutong, Gemasulawesi - Pemerintah daerah Parigi Moutong terus memperjuangkan kepastian porsi penerimaan daerah dari sektor pertambangan rakyat. Legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat menjadi kunci utama optimalisasi pendapatan daerah.

"Kejelasan bagian penerimaan daerah dari tambang rakyat sangat penting untuk menopang APBD kita," ungkap Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Parigi, beberapa waktu lalu. Koordinasi intensif dengan kementerian terkait terus dilakukan agar daerah mendapat porsi adil.

Selama ini aktivitas tambang rakyat yang belum terintegrasi membuat daerah kehilangan potensi pendapatan pajak dan retribusi. Pembentukan WPR yang sah bakal memberikan payung hukum resmi bagi penambang.

Baca Juga:
Jamin Mutu Bangunan Publik, Parigi Moutong Tegaskan Disiplin K3 Murni Wajib

Selain dorongan pendapatan, pengelolaan tambang rakyat berizin mempermudah pengawasan dampak lingkungan. Kewajiban reklamasi lahan paska tambang bisa ditegakkan secara hukum.

Keberadaan tambang rakyat yang legal dipandang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga lokal secara berkeadilan. Penguasaan modal oleh oknum pemodal ilegal dapat dikikis habis.

"Legalitas tambang rakyat akan memberikan kepastian hukum dan keamanan kerja bagi warga," sebutnya. Pemerintah daerah siap memfasilitasi pembentukan koperasi penambang lokal.

Penerapan standar keselamatan kerja di lokasi pertambangan rakyat menjadi fokus pengawasan bersama instansi teknis. Penggunaan bahan kimia berbahaya yang merusak lingkungan wajib dihentikan total.

Transparansi perhitungan Dana Bagi Hasil sektor pertambangan antara pusat dan daerah harus dibuka secara terang. Hak daerah kaya sumber daya alam wajib diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Tak Akan Diambil Alih Pemda, Otonomi Wisata Desa Parimo Dikelola BUMDes dan Pokdarwis

Perjuangan hak porsi penerimaan tambang ini menjadi komitmen Pemda Parimo dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ketergantungan pada dana transfer pusat bertahap bisa dikurangi.

"Penerimaan dari sektor pertambangan akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur warga," ucapnya. Pemda berjanji mengalokasikan hasil tambang untuk perbaikan jalan dan fasilitas publik.

Sinergi bersama pemerintah provinsi terus dimaksimalkan mengingat kewenangan perizinan tambang berada di tingkat atas. Usulan WPR Parimo diharapkan bisa segera disetujui pemerintah pusat.

Langkah gigih memperjuangkan legalitas dan bagi hasil tambang rakyat memberikan harapan baru bagi APBD Parimo. Tata kelola pertambangan yang adil dan berwawasan lingkungan kian mendekati kenyataan.

Bagikan: