gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ini Tahapan Percepatan Penegasan Batas Wilayah Di Parimo
Parimo, gemasulawesi.com– Percepatan penegasan batas wilayah desa, kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Parigi moutong (Parimo) dilakukan melalui beberapa tahapan.
Menurut Tim Badan Informasi Geospasila (BIG), tahapan percepatan penegasan batas wilayah di Parigi Moutong antara lain penentuan dokumen penetapan batas, pelacakan garis batas, pemasangan pilar disepanjang garis batas, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas, serta pembuatan peta garis batas dengan koridor tertentu.
“Untuk tahap pertama penentuan dokumen dasar, BIG sudah memiliki peta dasar penetapan batas yang akan ditindak lanjuti Pemda,” ungkap tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG, Muhammad Sofwan, usai kegiatan delineasi bersama bagian PUM Setda Parimo di Aula Kantor Bappelitbangda, beberapa waktu lalu.
Tahapan selanjutnya, pembentukan tim penegasan batas wilayah yang terdiri dari desa, kecamatan dan kabupaten. Setelah dibentuk, tim turun ke lapangan dengan membawa data peta pelacakan dasar dari BIG termasuk peta citra.
Setelah disepakati penentuan batas secara defenitif kata dia, langkah berikutnya adalah memberi titik koordinat dilanjutkan dengan memberi batas misalnya lewat patok.
Kemudian, setelah seluruh tahapan penentuan batas secara defenitif selesai, Pemda Parimo segera melapor ke BIG. BIG kemudian memperbaharui data, dan terakhir Perbup Parimo penetapan batas secara defenitif dikeluarkan.
“Permasalahan batas tidak akan selesai dalam beberapa bulan butuh waktu hingga tahunan,” tegasnya.
Sehingga, butuh kerjasama semua pihak untuk menyusun peta batas secara detail agar dapat digunakan dalam peta pembangunan daerah.
Ia menuturkan, BIG pun telah memiliki peta khusus untuk wilayah tanggap darurat bencana Sulteng dengan skala peta 1:5000.
“Peta hasil akusisi udara dan Peta RIB skala 1:5000 itu bisa diunduh www.tanahair.indonesia.go.id dan inaportalBIG,” terangnya.
Menurutnya, peta itu akan sangat bermanfaat buat Kabupaten Parimo. Namun, BIG belum menyediakan data tentang rawan bencana. BIG hanya menyediakan peta dasar, yang dapat diberikan kepada instansi dan lembaga terkait seperti BNPB untuk keperluan Peta Tematik kebencanaan.
“Dengan Peta dasar dari BIG, Badan perencanaan daerah dapat membuat peta perencanaan tata ruang daerah terpadu, dengan memperhatikan peta dasar serta peta tematik yang sudah tersedia di BIG dan instansi atau lembaga nasional lainnya,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Rafii