Inspektorat Parimo Terangkan Perkembangan Pengembalian Temuan BPK

waktu baca 2 menit
Rapat Pansus LPH BPK Lanjutan (Foto: Rafii)

Parimo, gemasulawesi.comInspektorat Daerah Parimo Provinsi Sulteng, menerangkan perkembangan pengembalian temuan dari beberapa OPD.

Hal tersebut terungkap pada lanjutan rapat Pansus Ranperda LPJ APBD 2018 dan LHP di Kantor DPRD Parimo, Selasa, 18 Juni 2019.  

“Beberapa OPD telah mampu mengembalikan temuan sesuai dengan rekomendasi dalam LHP ,” ungkap Indarti, Auditor Muda Inspektorat Daerah Parimo.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, perwakilan Sulteng telah merilis secara resmi LHP di lingkup Pemda Parimo.

Terdapat beberapa OPD memiliki temuan, mulai dari temuan administrasi hingga temuan fisik bagi OPD yang memiliki pekerjaan fisik.

“Untuk temuan di Rumah Sakit Anuntaloko Parimo terbagi dua yakni temuan fisik dan administrasi,” jelasnya.

Temuan honor panitia serta denda keterlambatan dari RS Anuntaloko Parimo, sudah dilunasi dan dikembalikan ke daerah.

Tersisa temuan wanprestasi dari pengerjaan pembangunan fisik di RS Anuntaloko yang belum dilunasi oleh pihak ketiga.

“Untuk Dinas Kesehatan keseluruhan temuan dari LHP Parimo, keseluruhannnya telah dilunasi,” tegasnya.

Sementara itu Auditor Muda Inspektorat Daerah Parimo, Indarti, yang menghadiri rapat Pansus, mengungkapkan belum ada pengembalian dari BKPSDM hingga saat ini.

“Pengembalian dana temuan di BKPSDM Parimo, masih membutuhkan waktu yang lama,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemda Parimo melalui Inspektorat Daerah berjanji kepada , mengembalikan dana temuan selama rentang waktu selama Tiga Tahun.

Alasannya, Inspektorat Daerah Parimo masih akan mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga ASN yang menjadi subyek temuan.

Baca juga: Temuan Ratusan Juta Rupiah, BKPSDM Parimo Disorot

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.