Jalani Sidang Wanprestasi Bagi Tamara Blenszynki, Sang Kakak Tak Kunjung Menemui

waktu baca 2 menit
sumber: instagram/@tamarableszynskiofficial

Selebriti, gemasulawesi – Rabu, 15 Maret 2022 Tamara Blenszynki tersorot mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta untuk menjalani sidang lanjutan wanprestasi atas dugaan kasus pembayaran pengobatan sang ayah. 

Dana yang dikeluarkan yang terjerat tersebut senilai 34 Miliar.

Baca: Dituduh Tidak Membayar Pengobatan Sang Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Senilai Rp 34 Miliar

Awalnya dugaan kasus tersebut dilaporkan oleh sang kakak dari Tamara. Sang kakak yang bernama Ryszard tersebut menggugat atas biaya obat sang ayah, Zbigniew Bleszynski. 

Sebelumnya mereka sepakat bahwa biaya sekitar 103 USD ditanggung oleh Tamara dan juga sang kakak, di tahun 2001.

Baca: Polisi Tangkap Kakak Beradik Pembuat Miras di Toili, Banggai

Sayangnya kesepakatan yang terlanjur didiskusikan tidak terjalankan dengan baik oleh Tamara. Sehingga Ryszard memberi gugatan ke pengadilan atas kasus perdata Pengadilan Negeri Jakarta. 

Saat tersorot oleh media Tamara menuturkan bahwa ia meminta doa sebelum memasuki ruang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta. 

Namun saat Tamara berada di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta, sang kakak Ryszard tidak terlihat. 

Baca: Marc Marquez Kepikiran Pensiun Dini, Alex Marquez Yakinkan Agar Tidak Melakukannya

Disinggung dari sang kakak, Tamara mengaku belum mendapat kabar, ia hanya mau menjalani sidang dengan lancar. 

“Ya, semoga (sang kakak) bisa datang, doain saja agar lancar,” kata Tamara Blenszynki saat akan menjalani sidang lanjutan.

Dari keterangan Ryszard yang tak kunjung hadir ke pengadilan, absennya ia sedang dikabarkan sakit dan perlu pengobatan di luar negeri. 

Baca: Viral Video Remaja SMP Makassar Dikeroyok Beredar di Instagram

Padahal pertemuan di pengadilan tersebut ialah atas permintaannya sendiri pada tiga pekan yang lalu. 

“Saya kecewa atas ketidakhadiran dari pihak lawan, dikarenakan pihak telah menggugat saya pada hukum perdata sebanyak 34 M,” jelas TamaraTamara saat diinvestigasi pada 15 Maret 2023.

Lantas ketidakhadiran sang kakak pada hari Rabu, 15 Maret 2023 Tamara Blenszynki merasa dipermainkan. 

Seharusnya jika sang penuntut menggugat dirinya bersalah, setidaknya datang mengunjungi pihak pengadilan di Jakarta. 

Baca: Tujuh Gugatan Sengketa Pilkades Parigi Moutong Ditolak

Terlebih lagi sidang lanjutan yang Tamara kunjungi yakni adalah yang kedua kalinya digelar. (*/Ayu Sisca Irianti) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.