Kampanye Terbuka di Parimo Berpotensi Chaos

waktu baca 1 menit
Komisioner KPU Parimo, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Parimo), Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng), buat zona .

Parimo, gemasulawesi.com berpotensi Chaos, KPU Parimo bentuk zonasi untuk wilayah , guna mengatur pelaksanaannya pada Pemilu kali ini.

Kepada gemasulawesi.com, diruang kerjanya, Komisioner KPU divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur, mengungkapkan hal tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya khawatir bakal terjadi gesekan antar massa pendukung, jika zona pelaksanaan kampanye tidak dibuat.

“Kami membagi wilayah Parimo menjadi dua zona,” ungkapnya, Jumat, 15 Maret 2019.

Pembagian zona tersebut kata dia, telah disosialisasikan kepada partai peserta saat rapat koordinasi yang dilaksanakan belum lama ini.

Tujuannya, agar peserta Pemilu 2019 dapat tertib melaksanakan kampanye, sehingga tidak terjadi benturan.

“Zona A Kecamatan Sausu sampai Kasimbar, zona B Kecamatan Tinombo Selatan sampai Moutong,” jelasnya.

Ketentuan mengenai lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 Tahun 2018.

Dia menambahkan, Kampanye tersebut dijadwalkan berlangsung mulai dari 24 Maret sampai dengan 13 April 2019.

“Waktu kampanye dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat serta menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat,” tegasnya.

Baca juga: Ketua KPU Parimo Dikeroyok

Laporan: Muhammad Rafii

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.