Kasus Izin Impor Bawang Putih, KPK Sasar Dokumen di Kementrian Terkait

waktu baca 2 menit
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: hariansinggalang.co.id)

Jakarta, gemasulawesi.com Kasus izin impor bawang putih, Komisi Pemberantasan Korupsi () menyasar dokumen di dua kementrian terkait.

menggeledah 15 lokasi untuk menelusuri bukti-bukti yang ada. Penyelidikan secara intens dilakukan sejak penetapan tersangka .

“Kami mengumpulkan dokumen terkait impor. Urusan impor umumnya terkait dengan kewenangan Kementrian Perdagangan dan Kementrian Pertanian,” ungkap Juru Bicara , Febri, Minggu, 18 Agustus 2019.

Ia melanjutkan, penggeledahan dilakukan di beberapa rumah, baik di Jakarta, Bandung, termasuk juga di Bogor. Hasil penggeledahannya akan diklarifikasi pada saat pemeriksaan saksi.

sebelumnya telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus pengurusan izin impor bawang putih. Tersangka yang berperan sebagai pemberi berjumlah tiga orang.

Rinciannya kata dia, terdiri dari unsur swasta yaitu Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

“Sedangkan sebagai penerima, yaitu anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ada salah satu anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyoman Dhamantra yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tersangka Nyoman memiliki total harta kekayaan Rp 25,189 Miliar.

Ia menambahkan, harta kekayaan yang dimiliki tersangka berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.

“Selain itu, ada juga lima kendaraan roda empat, barang seni dan antik, beserta barang bergerak lainnya,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.