gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kemajuan Proyek Pembangunan GOR Parigi Moutong Dibawah 50 Persen
KuTu, gemasulawesi.com– Kemajuan proyek pembangunan Gedung Olahraga atau GOR Parigi Moutong (Parimo) masih berada dibawah 50 persen.
Berdasarkan pengamatan langsung ke lokasi pembangunan yang terletak di Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat, nampak pembangunan yang sudah rampung hanya meliputi pondasi, tiang penyangga dan separuh dinding GOR.
Sementara kondisi atap, lantai dan separuh dinding GOR belum seluruhnya mampu diselesaikan kontraktor pelaksana hingga saat ini.
Beberapa pekerja proyek terlihat masih memasang anyaman besi serta pasangan bakesting untuk persiapan cor lantai GOR Parigi Moutong
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, kelanjutan pengerjaan proyek tersendat dengan alasan tidak tersedianya mobil mixer campuran beton.
Ditelisik lebih dalam, pengerjaan proyek itu sudah memasuki tahapan pengecoran lantai. Menurut pengakuan pengawas proyek Didi, seluruh mobil mixer saat ini semua berada di luar Kabupaten Parigi moutong untuk pengerjaan proyek kontraktor lainnya.
Melihat kemajuan pekerjaan proyek hingga saat ini baru mencapai dibawah 50 persen, dikhawatirkan pekerjaan tidak akan selesai hingga kontrak kerjasama pembangunan antara Pemda Parigi Moutong dan PT. Ditaputri Waranawa.
Sementara, proyek pembangunan GOR akan berakhir pada 13 Desember 2019 sejak dimulai pembangunan pada 16 Agustus 2019.
Dari informasi yang diterima, kegiatan pembangunan gedung GOR Tipe B dan penyediaan sarana, masuk dalam belanja modal pengadaan pembangunan gedung tempat olahraga Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Parigi Moutong.
Pembangunan GOR itu masuk dalam dokumen kegiatan penyelenggaraan kompetisi olahraga, dengan nomor kontrak 027/011/Kont/PPK-PKO/Disporapar/VII/2019. Sumber dananya berasal dari DAK 2019. Waktu pelaksanaannya selama 120 hari kalender.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja saat inspeksi ke lokasi pembangunan GOR, menjelaskan proyek itu merupakan bantuan dari Kemenpora. Pemda Parigi Moutong hanya menyiapkan lahannya saja.
Ia melanjutkan, apabila pengerjaan proyek tidak selesai sampai kontrak berakhir pada bulan Desember 2019, sisa pekerjaan proyek dan penganggarannya akan dikembalikan ke daerah. Jadi, Pemerintah daerah (Pemda) yang akan mempertanggungjawabkannya.
Namun, pihaknya menghimbau Kepala Disporapar Parigi Moutong, Zulfinachri Ahmad agar segera mungkin berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mencari solusi agar dampak keterlambatan pembangunan terkait penganggaran tidak dibebankan kepada APBD Parigi Moutong.
Ia beranggapan program bantuan pembangunan GOR diseluruh Indonesia mengalami progres yang sama seperti yang dialami di Kabupaten Parigi Moutong.
Jelasnya, Didi selaku pengawas proyek mengakui pihaknya bermohon penambahan waktu 50 hari kerja untuk melanjutkan pembangunan, walaupun menyadari akan terkena denda keterlambatan proyek, demi mengejar kemajuan pekerjaan hingga 80 persen.
Apakah permintaan penambahan waktu hingga 50 hari kerja akan mampu menyelesaikan proyek pembangunan GOR? Patut dinanti realisasinya.
Baca juga: Sidang Hantje vs Bupati Parigi Moutong, Terungkap Nico cs Minta Dana Untuk Mahar Partai
Laporan: Muhammad Rafii