Kemenag Parimo Sosialisasikan Tukin Guru

waktu baca 1 menit
Sosialisasi Tukin Guru Madrasah Kemenag Parimo

Parimo, gemasulawesi.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng sosialisasikan penyampaian hasil review Direktorat jenderal Islam terkait penerimaan Tunjangan kinerja (Tukin) guru non sertifikasi.

Hal tersebut disampaikan administrator Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Madrasah Kemenag Kabupaten Parimo, Suaib, di sela-sela Hotel Ekonomi Kabupaten Parimo, Sabtu, 13 April 2019.

“Menginformasikan kepada seluruh guru Madrasah di Kabupaten Parimo untuk mempersiapkan prasyarat penerima Tukin,” ungkapnya.

Jelasnya, absensi sebagai dasar penetapan pembayaran Tukin, dari bulan November tahun 2015, sampai Desember 2018.

Sementara itu, untuk melihat capaian kinerja, seluruh guru dituntut membuat Laporan Catatan Kegiatan Harian (LCKH).

“Untuk mendapatkan tunjangan, guru PNS non sertifikasi harus memenuhi dua unsur yaitu harus absen elektronik dan kedua harus memiliki laporan LCKH,” jelasnya.

Ia menambahkan, admin SIMPATIKA Kemenag Kabupaten Parimo lakukan verifikasi dann validasi (verval) seluruh persyaratan perangkat kegiatan guru madrasah.

“Jadi, diperlukan sinergi seluruh guru secepatnya, soalnya review dari Dirjen di tingkat Provinsi tinggal tersisa 42 hari untuk penetapan,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.