Kemenkeu akan Segera Mencopot Jabatan Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto

waktu baca 3 menit
Ket. Foto: Kemenkeu akan Segera Mencopot Jabatan Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Hal yang menjadi alasan lantaran sering memamerkan barang mewah pribadi miliknya hingga viral.

Dengan melihat hal tersebut .

Baca: Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas DPRD, Angkut Penumpang Tanpa Busana di Jambi

Di Twitter hastag mengenai #BeaCukaiHedon menjadi naik dan ramai diperbincangkan karena sudah mendapat 5.559 lebih cuitan.

Suahasil Nazara memberikan instruksi langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cuka Askaloni untuk segera melakukan instruksi yang sudah disepakati oleh Lembaga Kementerian Keuangan.

Akhir-akhir berita mengenai pajak menjadi sorotan publik dan ini berawal dari kasus penganiayaan anak mantan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Baca: Meningkat 295 Persen, Tahun 2021 Penerimaan Bea Cukai Morowali 617 Miliar

Alasan utama dilakukan pencopotan jabatan terhadap tersebut untuk memudahkan Lembaga Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau disingkat DJBC untuk segera memeriksa .

Diketahui bahwa gaya hidup dari di media sosial menjadi sorotan karena seringkali Eko memposting barang-barang mewah pribadi miliknya.

Dalam akun media sosial Eko tersebut terdapat foto mobil antik, pesawat Cessna, motor gede yang harganya fantastis untuk ukuran pejabat Bea Cukai.

Baca: Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

Sama halnya dengan Rafael Alun Trisambodo, gaji serta latar belakang Eko untuk mempunyai barang-barang tersebut tidak seimbang sehingga mendapatkan kecurigaan.

juga mengakui bahwa motor gede miliknya yang ia posting di media sosial akun pribadi miliknya tersebut tidak dilaporkan ke dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Berdasarkan data LHKPN pada tanggal 21 Desember 2021 diketahui kekayaan yang dimiliki ialah 15,7 miliar rupiah.

Baca: Mahasiswa Dilecehkan Oknum Kades Ketika KKN di Magetan, Pihak Kades Membantah Hingga Berujung Damai

Hutang yang ia miliki 9 miliar rupiah jadi sisa kekayaannya 6,7 miliar rupiah.

Gaji pokok dari jabatannya sebagai eselon III hanya sekitaran Rp. 2.920.800 – Rp. 5.211.500.

Tentu saja gaji pokok dan aset yang dimiliki oleh berbanding terbalik.

Baca: Vaksinasi Bagi Keluarga Pekerja Bangun Herd Imunity di Pabrik dan Rumah Tangga

Diketahui bahwa Eko mempunyai dua aset tanah dan bangunan yang berada di kota Malang dan Jakarta dengan semua total harga tanah tersebut mencapai 12,5 miliar rupiah.

Lalu ada 9 unit kendaraan yang semuanya jika ditotal 2,9 miliar rupiah.

Ada mobil BMW 850 juta rupiah, Mercedes Bens 2018 600 juta rupiah, Jeep Willys 1944 160 juta rupiah, Chevroiet Bell Air 1955 200 juta rupiah, Toyota Fortuner 2019 400 juta rupiah, Mazda 2019 200 juta rupiah, Fargo Dadge 1957 150 juta rupiah, Chevrolet Apache 1957 200 juta rupiah, dan Ford Bronco 1972 150 juta rupiah.

Komisi Pemberantas Korupsi juga akhir-akhir ini membidik beberapa pejabat negara yang ada di Kementerian Keuangan terkait kasus pajak dan sebagainya.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kementerian Keuangan sedang melakukan pemeriksaan kepada para pejabat yang berindikasi sering memamerkan barang-barang mewah dan lain sebagainya. (*/Wulandari)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.