gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kepsek SDN Dolago Lepas Tangan, Soal Kepemilikan Tanah
Parimo, gemasulawesi.com– Kepsek SDN Dolago lepas tangan terkait kepemilikan tanah sekolah.
Ia menyebutkan, persoalan itu ada dalam kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo.
Hal itu diungkap, Kepsek SDN Dolago Abdul Salam kepada gemasulawesi.com, saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini. Ia menuturkan, sekolah tersebut kesulitan mendapat bantuan karena terkendala dengan kejelasan terkait aset kepemilikan tanah.
“Untuk solusi masalah surat-surat tanah saya tidak ada wewenang untuk itu, yang punya wewenang itu pemerintah daerah bersama bupati,” ujarnya.
Selain sulit mendapat bantuan kata Kepsek SDN Dolago, sekolah tersebut juga pernah mendapat penyegelan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah tersebut yang bernama Latipo.
Beruntung kata ia, pihak dinas terkait mampu meredam amarah para ahli waris, sehingga sampai sekarang proses belajar mengajar di sekolah tersebut masih berjalan.
“Sekolah ini disegel dikarenakan kejelasan kepemilikan tanah ini belum jelas ada jadi mereka mau mengambil alih,” jelasnya.
Bukti kepemilikan sebidang tanah tempat SDN Dolago berdiri saat ini, oleh pejabat sementara Kepala Desa (Kades) Dolago, Zulkarnain, dikatakan belum ada.
Ia menuturkan, sebelumnya pernah dilakukan mediasi antara ahli waris dengan dinas terkait disaksikan sejumlah tokoh masyarakat di Kantor Camat Parigi Selatan.
Dalam proses mediasi itu disimpulkan tanah itu telah menjadi aset pemda.
Namun hingga saat ini, Zulkarnain belum juga mengeluarkan surat keterangan kepemilikan tanah tersebut.
“Saya tidak berani kalau dokumen hasil mediasi antara tokoh masyarakat dan pemda tidak ada,” tuturnya.
Ia juga hingga saat ini belum memegang surat pernyataan dari dinas pendidikan Parimo yang menyatakan tanah itu terdaftar sebagai aset Pemda.
Sementara itu, Kepada Bidang SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parimo, Abdul Sahid, sedang tidak berada di tempat, saat ingin dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Laporan: Aqil azizi