KPK Amankan Miliaran Rupiah Dari OTT Dirkeu PT Angkasa Pura

waktu baca 2 menit
Dirkeu Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam (Foto: merahputih.com)

Jakarta, gemasulawesi.com KPK mengamankan uang miliaran Rupiah dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam.

“Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura,” ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Kamis, 1 Agustus 2019.

Uang dalam pecahan dolar Singapura setara dengan Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia), yang juga merupakan BUMN.

“Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” tuturnya.

Saat ini ada lima orang yang diamankan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Lima orang yang diamankan KPK berasal dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” jelasnya.

Komisi anti rasuah belum menyebut detail identitas mereka. Dan juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar BUMN ini.

“Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti,” tegasnya.

Pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang kena OTT.

Sumber: Detik


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.