Komisioner KPU Morowali Utara Dilaporkan ke DKPP

waktu baca 3 menit
Foto: Kuasa Hukum Paslon Holiliana-Abudin Halilu

Berita morowali utara, gemasulawesi– Kuasa hukum Paslon Holiliana-Abudin Halilu, laporkan seluruh komisioner KPU Morut Provinsi Sulawesi Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“KPU Morut dilaporkan ke DKPP, atas dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap kuasa hukum pasangan Holiliana Tumimor – Abudin Halilu, Syahrudin Ariestal saat dihubungi pada Rabu 16 Desember 2020 malam.

Ia melanjutkan, laporan ke Bawaslu Morowali Utara sudah dilakukan pada 13 Desember 2020.

Baca juga: DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai

Seluruh anggota komisioner KPU Morut dilaporkan atas tindakan pelanggaran administrasi pemilihan.

KPU Morut tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Morowali Utara, terkait PSU yang seharusnya dilakukan di lima TPS di 4 kecamatan di Morowali Utara.

Syahrudin menyebutkan, PSU dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KPUD Morowali Utara dengan nomor: 171/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/XII/2020 tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga: FKUB Morut Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pilkada

Baca juga: Tambah Satu, Pasien Sembuh Covid-19 Morut Sulawesi Tengah Jadi 9 Orang

“Namun, PSU tidak dilakukan secara keseluruhan sesuai rekomendasi Bawaslu,” terangnya.

Hasil real count KPU di Pilkada Morut Provinsi Sulawesi Tengah 2020, pasangan Delis-Djira berbalik unggul.

Berdasarkan progres suara yang telah masuk ke situs KPU pukul 19.37 Wita, sudah terdata 272 TPS dari 273 TPS. Atau mencapai 99,63 persen.

Baca juga: FKUB Morowali Utara Cegah Wabah Virus Corona, Ini Caranya

Update terbaru data real count KPU Pilkada Morut Sulawesi Tengah 2020. Pasangan Delis-Djira unggul di wilayah Petasia, Lembo Raya, Lembo, Mamosalato dan Petasia Barat.

Sedangkan, pasangan Holiliana-H Abudin unggul di wilayah Petasia Timur, Mori Atas, Mori Utara, Soyo Jaya dan Bungku Utara.

Pasangan Delis-Djira unggul di Pilkada Morut 2020, dengan perolehan suara 33984, atau 50,5 persen. Sedangkan pasangan Holiliana-H Abudin, memperoleh 33216 suara atau 49,5 persen.

Baca juga: Soal Gaji, Perawat RSUD Mamasa Dan RSUD Anuntaloko Parimo Beda Sikap

Baca juga: Kejaksaan Proses 94 Perkara Pelanggaran Pemilu, Empat Dari Sulawesi Tengah

Sementara itu, terkait meningginya suhu politik di Kabupaten Morowali utara membuat beberapa pihak mengeluarkan pernyataan sikap. Salah satunya dari Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Morut.

“Pernyataan ini untuk menyikapi suhu politik di Kabupaten Morut beberapa hari terakhir,” ungkap Ketua FKUB Morut, Sukriadi, S.Fil.I.

Berikut pernyataan sikap resmi FKUB terkait Pilkada Morut.

Baca juga: Tiga TPS di Parimo Dipastikan Bakal PSU

1.Meminta kepada semua pihak mengawal tahapan Pilkada saat ini, agar berjalan lancar.

2.Memberikan kepercayaan kepada KPU selaku pihak penyelenggara Pemilu, untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Menghimbau masyarakat agar tetap tenang, patuh terhadap Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Dan tidak terpancing pihak manapun yang berpotensi mengadu domba masyarakat, untuk kontingan politik jangka pendek.

Apabila terjadi sengketa terhadap hasil Pemilu agar diselesaikan lewat jalur hukum yang telah disediakan.

Pernyataan sikap itu sudah tepat, apalagi sejumlah massa melakukan penolakan rencana pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Baca juga: Asal Morut, Satu Tambahan Positif Corona Baru di Sulawesi Tengah

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.