Layanan Administrasi Disdukcapil Parimo, Dapat Respon Positif Warga

waktu baca 2 menit
Kadisdukcapil Parimo, Lewis (Foto: Sidik)

Parigi, gemasulawesi.com Layanan administrasi Disdukcapil Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulteng, mendapat respon positif warga.

Pantauan di Desa Tolai Kecamatan Torue, antusias warga terlihat sangat tinggi untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukan. Meskipun, warga terlihat antrian menunggu giliran panggilan untuk direkam.

Kadisdukcapil Parimo, Lewis yang dikonfirmasi gemasulawesi.com di ruang kerjanya ,8 Juli 2019. Mengatakan, pihaknya memang kini melakukan pelayanan keliling Admin di sejumlah Kecamatan.

“Tujuannya, menvalidasi kembali data kependudukan warga yang ada. Dengan model pelayanan persis seperti di Kantor Dukcapil Parimo,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, warga Parimo yang mengurus administrasi kependudukan, merasa terbantu. Pasalnya, pelayanan administrasi selama ini, warga harus yang jauh mesti dating ke Parigi.

Kehadiran petugas Dukcapil Parimo yang disebar di setiap Kecamatan merupakan solusi yang terbaik dilakukan Pemda Parimo. Agar warga dapat menikmati pelayanan yang prima.

Kemudian, pelayanan kependudukan di Kecamatan, meliputi dua hingga tiga desa. Tujuannya, agar lebih mudah pendataanya dan dokumen dapat terbit secepatnya.

“Validasi data kependudukan di sejumlah Kecamatan akan berakhir pada Tanggal 12 Oktober 2019,” jelas Lewis.

Disdukcapil sebar petugas beri layanan administrasi kependudukan

Dia menyebutkan, pihaknya menyebar petugas mulai dari Kecamatan Sausu, Balinggi, Torue , Siniu dan Ampibabo. Selanjutnya akan diteruskan ke Kecamatan Moutong, Bolano, Lambunu, Mepanga dan Tomini.

Pelayanan hingga ke desa-desa di Parimo dimaksudkan guna melayani secara dekat. Dengan harapan target pelayanan kepada warga, lebih mudah dalam hal mengurus administrasi kependudukan.

“Kami mengakui mendapatkan sejumlah kendala dalam perekaman. Diantaranya ada warga yang belum terdata, ada juga berbeda nama tidak ditemukan datanya. Itulah sebabnya perlu dilakukan validasi data,” jelasnya.

Jika Kepala Keluarga tidak merekam data kependudukan, maka data seluruh anggota keluarga dalam KK dinonaktifkan oleh pusat data center Dirjen Dukcapil. Tentu sangat menjadi hal yang merugikan warga.

Kelengkapan Administrasi kependudukan dapat memudahkan warga mengurus keperluan ke Bank, BPJS dan lainya.

“Kami berharap kepada warga agar proaktif datang ke kantor Desa untuk mengurus data kependudukan,” tutupnya.

Laporan: Sidik


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.