gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Rugi Hingga 1,6 M
Kriminal, Gemasulawesi – Berawal dari tawaran ‘proyek bersama' 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan modus pinjaman online (pinjol) yang membuat 116 mahasiswa ini mengalami kerugian sampai Rp 1,6 miliar.
Untuk bergabung dalam proyek ini para korban disuruh mengajukan pinjaman online di aplikasi pinjol legal dengan mengatasnamakan nama mereka.
Dana hasil pinjaman tersebut digunakan untuk transaksi di toko online milik pelaku dan pelaku juga menjanjikan akan membayar cicilan pinjol. Namun, pada kenyataan hutang yang dipinjam tidak di bayar dengan lancar oleh pelaku. Ini berakibat mahasiswa yang namanya terpakai untuk meminjam pinjaman online harus menanggung kerugian.
Bahkan dari pengakuan salah satu korban, mereka diteror debt collector karena pinjaman menunggak yang tidak dibayar korban.
Baca: Miris, Kasus Ini Bikin Geram Bu Mensos
Salah satu korban yang juga koordinator perwakilan korban mahasiswa mengatakan harapannya agar masalah ini cepat terselesaikan “Semoga masalah ini cepat terselesaikan karena ini masing-masing korban terus menerus diteror debt collector dan beberapa orang tua kami juga khawatir karena tagihan limitnya (pinjaman) terlalu besar. Saya berharap juga mungkin dari pelaku bisa sampai ke hukum karena ini benar-benar kasus penipuan yang sangat besar sekali,” ucapanya pada Selasa (15/11) malam.
Polres Bogor telah menangkap SAN, pelaku penipuan modus pinjaman online (pinjol). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan bahwa Pelaku merupakan adalah perempuan yang merupakan pedagang elektronik bukan merupakan mahasiswa IPB.
SAN dijerat dengan 2 pasal KUHP dengan hukuman ancaman 4 tahun penjara
“Inisial SAN, (sudah) diamankan di Polres Bogor Kota. Saat ini kami kenakan 372 dan 378 KUHP,”
Baca: 41 Tersangka Perjudian di NTB Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Untuk saat ini Polres Bogor sedang mendalami motif SAN melakukan penipuan tersebut dan mendalami terhadap fakta-fakta hukum terbaru hasil penyelidikan.
Bukan hanya SAN, polisi juga mendalami peran para admin di grup WhatsApp kerja sama dengan mahasiswa. (*/GLR)
Editor: Muhammad Irfan Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News