gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Mantan Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama Didakwa Penyalahgunaan Jabatan
Internasional, gemasulawesi – Jaksa Fiji akan mendakwa mantan perdana menteri Frank Bainimarama dengan penyalahgunaan jabatan, kata jaksa penuntut utama negara itu, sehari setelah dia mengundurkan diri dari parlemen negara Pasifik itu dan berminggu-minggu setelah dia diskors dari majelis karena hasutan.
Dakwaan itu terkait dengan pengaduan ke polisi yang dibuat oleh Universitas Pasifik Selatan pada Juli 2019 mengenai kegiatan mantan anggota staf universitas.
“Mantan perdana menteri, Voreqe Bainimarama, dan komisaris polisi yang ditangguhkan Sitiveni Qiliho diduga telah secara sewenang-wenang dan menyalahgunakan wewenang kantor masing-masing menghentikan penyelidikan polisi aktif,” kata Christopher Pryde.
Baca : Pemimpin Oposisi Fiji Diskors dari Parlemen karena Melakukan Hasutan
Komisaris polisi Fiji yang diskors yang diduga terlibat dalam masalah ini yaitu Sitiveni Tukaituraga Qiliho juga akan didakwa.
Kedua pria itu dibawa untuk diinterogasi lagi pada hari Kamis .
“Polisi juga telah diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hal-hal lain yang timbul dari kasus ini dan lebih banyak dakwaan dapat dijatuhkan terhadap tersangka lain pada waktunyam,” kata Christopher Pryde.
Baca : Beresiko Tinggi, Selandia Baru Batasi Perjalanan dari Indonesia dan Fiji
Kasus ini telah lama bergulir di Fiji namun belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Banyak pihak telah dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Bainimarama.
“Penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat membantu dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan yang telah merugikan negara akan terus kami lakukan investigasi mendalam,” kata Christopher Pryde.
Baca : Bukan Hanya Lempeng Anatolia, Pengaruh Tata Surya Juga Bisa Menjadi Penyebab lain Gempa di Turki
Bainimarama yang berusia 68 tahun, telah memimpin Fiji sejak mengambil alih kekuasaan dalam kudeta pada 2006 dan terhitung menjabat lebih dari 10 tahun.
Dia digantikan sebagai perdana menteri setelah pemilihan umum yang diperebutkan secara ketat Desember lalu.
“Kami mencurigai beberapa pihak telah terlibat dalam membantu Bainimarama,” kata Christopher Pryde.
Baca : Pemkot Palu Cegah Penyalahgunaan Narkoba Jadi Prioritas Utama
Pada bulan Februari, parlemen menangguhkan kasus Bainimarama hingga 2026 setelah pidato dimana ia mengkritik penggantinya, Sitiveni Rabuka, dan presiden Wiliame Katonivere. (*/Siti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News