Marak Terjadi Modus Penipuan Berkedok Pekerjaan Paruh Waktu, Kepolisian Sebut Ada Sindikat: Bermula Follow Akun Instagram Berujung Invest Trading

waktu baca 3 menit
Ket Foto: Kasus penipuan modus pekerjaan paruh waktu (Foto/Instagram/@infodepok_id)

Nasional, gemasulawesi – Akhiran ini polisi telah banyak mendapatkan laporan terkait .

Diketahui, ini hanya bermodalkan internet dan gadget, serta ditugaskan untuk me-Like dan Subscribe sebuah video pada YouTube.

Namun, para korban pun dimintai sebuah deposit serta meningkatkan jumlah depositnya.

Baca: Kasus Penipuan Modus Pekerjaan Paruh Waktu di Depok, Dimintai Deposit Hingga Alami Kerugian Mencapai 21 Juta: Laporan Akan Terus Berkembang

Adithya Oktavianto (30), salah satu korban dari penipuan pekerjaan ini, telah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Mei 2023, malam hari.

Adithya yang merupakan karyawan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng tersebut menyebutkan dirinya dimintai untuk menyelesaikan tugas untuk follow sebuah akun Instagram.

“Laporan penipuan tempat kerja online saya, yang dimulai dari WhatsApp, kemudian diminta untuk follow akun di Instagram,” kata Adithya.

Baca: Usai Viral di TikTok, Pelaku Tertuduh Pelecehan Seksual di Toilet Pria Mall Serpong Ini Beri Klarifikasi: Nyatanya Berbeda

Awalnya korban mendapatkan ajakan beserta dimintain untuk melakukan tugas tersebut dan mendapatkan komisi uang.

Namun, setelah menyelesaikan tugas yang diberikan,korban didorong untuk berinvestasi melalui trading.

Korban pun menyatakan dirinya telah dipersulit ketika ingin menarik penghasilan yang didapatkannya atau withdraw.

Baca: Pria Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual di Toilet Mall Serpong: Tadi Saya Mau Bantu Keluarin

“Ternyata kita dimintai invest terus, tetapi untuk withdraw cukup sulit,” ujarnya.

Korban juga menyatakan bahwa ia dipersulit untuk mengambil pengasilan miliknya.

“Dipersulit oleh perusahaan, maka dengan demikian ya termasuk salah satu kasus penipuan yang mana menyulitkan masyarakat,” ucapnya.

Baca: WNA asal Afrika Ini Lakukan Aksi Brutal di Apartemen Kelapa Gading: Dua Lansia Diinjak dan Ditusuk

Perusahaan yang menyebutkan menjanjikan tersebut, berujung melakukan trading.

“Yang awalnya berjanji untuk kerja, namun kita disuruh trading, yang ada hanya ditipu lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah mendapatkan 5 hingga 6 laporan terkait berkedok .

Baca: Akibat Heboh Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Cepat Turun Tangan: Ciye, Tumben

Korban dengan inisial SN, telah melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan tersebut.

SN menyebutkan, dirinya bersama korban lainnya dimasukkan ke suatu grup WhatsApp kemudian dialihkan ke aplikasi Telegram.

Pekerjaan tersebut menugaskan untuk me-Like dan Subscribe sebuah video di Youtube hingga pelaku membagi grup tersebut menjadi grup kecil yang beranggotakan 5 hingga 6 orang.

Baca: Polisi Ungkap Hasil Ultimatum Kasus Wahyu Kenzo Rich Surabaya Atas Dugaan Pembuatan Robot Trading ATG

Pada ini, korban dimintai dan meningkatkan uang deposit tersebut hingga puluhan juta.

Alih-alih mendapatkan penghasilan, uang tersebut hilang dibawa kabur oleh pelaku.

Polres Metro Depok menyebutkan pada 11 Mei 2023, telah mendapatkan identitas pelaku penipuan tersebut dan diduga pelaku merupakan sindikat.

Baca: Ivan Gunawan Bongkar Kedok Indra Bekti Cenderung Boros

“Pelaku penipuan telah teridentifikasi dan kemungkinan sindikat,” tutur AKBP Yogen Heroes, Kasar Reskrim Polres Metro Depok.

Menurutnya, polisi telah melacak keberadaan pelaku melalui nomor rekening dan telepon yang diketahui telah tersebar di beberapa wilayah yang merupakan daerah luar Jakarta.

“Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening dan beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua, Ada di Banjarmasin, ada di Cianjur,” jelasnya.

Baca: Delapan Warga Kota Makassar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

Namun, kepolisian masih dalam penyelidikan kembali untuk mengetahui identitas tersebut adalah milik pelaku sebenarnya atau tidak.

“Iya dari nomor rekening dan HP. Tapi kita harus pastikan apakah menggunakan identias asli atau palsu,” pungkasnya.

Aditnya yang melaporkan sebagai korban penipuan tersebut, mengaku telah mengalami kerugian sebanyak 28 juta rupiah.

Baca: Kiky Saputri Tetap Menghibur Meskipun Baru Kehilangan 2.5 M

“Sekitar 28 juta yang kerugian yang saya alami dari aplikasi kerja online yang iming-iming hanya follow Instagram,” jelasnya. (*/Naaf)

 Editor: Muhammad Azmi Mursalim          

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.