Menaklukkan UTBK-SNBT IPB University: Persiapkan Mental dan Dokumen Ini

waktu baca 3 menit
IPB University akan menjadi lokasi UTBK-SNBT 2023 (Foto/IPB University)

Nasional, gemasulawesi – Menghadapi di bukanlah tugas yang mudah, dibutuhkan persiapan mental dan fisik yang matang serta dokumen-dokumen yang penting untuk memastikan keberhasilan dalam menghadapi tes tersebut.

Tim persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah menetapkan jadwal pelaksanaan 2023 yang terdiri dari dua gelombang.

Baca Juga : Bagaimana Cara Bayar Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 yang Aman dan Praktis? Baca Ini!

Seluruhnya, pelaksanaan seleksi akan berlangsung selama 14 hari dengan 28 sesi.

Pelaksanaan 2023 akan terdiri dari dua gelombang, gelombang pertama akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Mei 2023, dan gelombang kedua akan dilaksanakan pada rentang tanggal 22 hingga 28 Mei 2023.

Baca Juga : Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Rugi Hingga 1,6 M

Selama periode pelaksanaan UTBK SNBT 2023, para peserta wajib mematuhi berbagai aturan yang berlaku di pusat UTBK pilihan mereka.

Meliputi ketepatan waktu kedatangan, pengecekan lokasi ujian satu hari sebelumnya, serta mengetahui tempat parkir yang tersedia, sehingga disarankan agar para peserta tiba lebih awal.

Baca Juga : IPB dan Pemda Parigi Moutong Kerjasama Inovasi Gula Sagu

Tak hanya itu, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi berbagai tata tertib yang telah ditetapkan serta membawa dokumen-dokumen yang diperlukan selama pelaksanaan UTBK SNBT 2023.

Dokumen-dokumen ini penting untuk memastikan keabsahan identitas peserta serta untuk mencegah terjadinya kecurangan selama pelaksanaan tes berlangsung.

Baca Juga : Ingin Masuk IPB? Cari Tahu Prodi Sepi Peminat yang Bisa Menjadi Pilihan Tepat di SNBT 2023!

Melansir infografis yang dikeluarkan melalui sosial media, mengingatkan peserta untuk membawa dokumen-dokumen ini

Untuk Kelas 12 (Angkatan 2023), perlu membawa 2023, Identitas Diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan Surat Keterangan Kelas 12 atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika sudah ada, yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah.

Baca Juga : THE World University Rangkings 2020: Universitas Hasanuddin, Terbaik di Luar Pulau Jawa

Karena, Siswa lulusan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan setara) tahun 2021 dan 2022 , serta lulusan Paket C tahun 2021, dan 2022 dengan batas usia maksimal 25 tahun per tanggal 1 Juli 2023, berhak untuk mengikuti 2023, maka terdapat juga persyaratan dokumen yang harus dibawa.

Mulai dari 2023, Identitas Diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan Ijazah yang sudah dilegalisir.

Para peserta juga diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di dalam ruangan ujian.

Agar dapat mengikuti tes dengan lancar, para peserta diharapkan untuk hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum waktu tes dimulai.

Tidak ada toleransi keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, dan para peserta yang terlambat tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

Selain itu, para peserta tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruangan.

Para peserta juga dilarang membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, serta alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), dan segala jenis alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk merekam selama pelaksanaan ujian.

Apabila para peserta dianggap mencurigakan, mereka akan digeledah. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

 

 

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.