Oknum ASN, Terlibat Politik Praktis Pilkades

waktu baca 3 menit
Status FB Evamanembu (Foto: Ist)

Parigi, gemasulawesi.comOknum ASN diketahui telah terlibat aktif dalam politik praktis pada pesta demokrasi Pemilihan kepala desa (Pilkades), di Desa Olobaru, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), beberapa waktu lalu.

Hasil penelusuran media ini, dalam unggahan salah satu akun Facebook bernama Eva Manembu. Diketahui merupakan akun resmi milik oknum ASN yang juga bernama Eva Manembu.

Terlihat salah satu postingan fotonya dengan mengancungkan jari telunjuk. Terkesan memberi penegasan dirinya mendukung calon kades nomor urut satu di desa tersebut.

Unggahan fotonya itu, juga terlihat dalam situasi pehelatan kampanye terbuka yang dilaksanakan calon kades nomor urut satu, Arnold. Berdasarkan informasi, Eva Manembu merupakan ASN di salah satu sekolah taman kanak-kanak di desa tersebut.

Selain itu, ditemukan sebuah dokumen sejenis undangan dari Tim Sukses Arnold. Berperihal undangan kepada masyarakat Desa Olobaru untuk menghadiri kampanye terbuka calon nomor urut satu.

Dalam dokumen undungan tersebut, tercantum nama dan tanda tangan Eva Manembu sebagai Tim sukses Arnold.

Sementara itu, dikonfirmasi gemasulawesi.com terkait hal itu via telepon selular, Senin, 22 Juli 2019. Eva Manembu mengakui hal tersebut dengan nada sedikit sinis dan menantang.

“Iyow kong kenapa dang, segala rupa saja kamu yang tidak masuk diakal itu semua yang kamu carikan bahan,” akuhnya, langsung menutup percakapan.

Baca Juga: Fasilitasi Renja, Puluhan OPD Rakor Bersama Bappelitbangda Parimo

Terdaftar dalam tim pemenangan Arnold, calon Kepala Desa Olobaru nomor urut satu. Oknum ASN, Eva Manembu ternyata belum mengantongi izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) .

Dikonfirmasi terpisah diruang kerjanya belum lama ini, Kabid Guru dan Tenaga Pendidik, Disdikbud Parimo, Sunarti, mengaku tidak pernah mengeluarkan izin kepada Eva Manembu.

Dia menuturkan, dirinya tidak pernah menerima surat permohonan izin cuti dari tugas, yang dilayangkan sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) dibawah binaannya. Jelang perhelatan pesta demokrasi tingkat desa.

“Saya tidak pernah menerima maupun mengeluarkan surat izin cuti kepada siapa pun, pada perhelatan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak di sekitar 70 desa belum lama ini,” terangnya.

Dia mengungkapkan, ASN tidak diperkenankan untuk terlibat secara aktif maupun pasif dalam segala bentuk urusan yang beraroma politik.

“Kades ini jabatan Politik, Pilkades merupakan rangkaian kegiatan politik, tidak bisalah ASN terlibat, kan jelas aturannya,” ungkapnya.

Ditanya terkait tindakan yang diambilnya kepada Eva Manembu, yang terdaftar dalam tim pemenangan Arnold, calon kades Desa Olobaru nomor urut satu beberapa waktu lalu.

Sebagai Kabid yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan kepada guru dan tenaga pengajar di , Sunarti mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan dan bakal memanggil Eva Manembu untuk dimintai keterangan.

“Saya akan berkomunikasi dulu dengan pimpinan, kemudian mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Laporan: Ahmad Nur Hidayat


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.