gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Oknum Atasan di Sebuah Perusahaan Cikarang Jadi Isu hingga Tersebar Kesaksian Seorang Karyawati, DPRD Bekasi Turun Tangan: Yang Salah Oknum, Bukan Berarti Pemilik Perusahaan
Nasional, gemasulawesi – Akhiran ini media sosial tengah menjadi isu terkait oknum atasan di sebuah perusahaan Cikarang yang telah menyelahgunakan jabatannya.
Melalui cuitan pada akun Twitter @Miduk17 yang menyebutkan seorang oknum atasan di sebuah perusahaan Cikarang mensyaratkan staycation bersama karyawati apabila ingin kontrak kerja diperpanjang.
Isu oknum atasan di sebuah perusahaan Cikarang yang berawal mula di media sosial pun sampai hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Nyumarno, Anggota Komisi DPRD Kabupaten Bekasi pun memberikan tanggapan terkait isu tersebut dan akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi.
Dijelaskan pula DPRD bersama Bupati tidak segan untuk mencabut izin perusahaan tersebut apabila dinyatakan terbuksi salah.
“Misal si perusahaan A tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu! Kita cabut izin usahanya, kita minta Bupati begitu,” tutur Nyumarno.
Disampaikan pula oleh Nyumarno pada 8 Mei 2023, kasus penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut nantinya akan mencoreng investasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Bukannya kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini,” tuturnya.
Nyumanto kembali menyampaikan, dirinya bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), UPTD Pengawas Ketenagakerjaan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) akan mendiskusikan hal tersebut dalm waktu dekat.
Di samping itu, Obon Tabroni seorang Anggota Komisi VIII DPR-RI akan mengawal kasus tersebut.
Obon menyampaikan bahwa telah terindikasi empat perusahan di Kabupaten Bekasi yang menjadikan staycation bersama sebagai sebuah syarat untuk memperpanjang kontrak kerja.
“Sejauh ini masih satu yang berani untuk menyampaikan dengan membuat laporan kepolisian,” tutur Obon.
“Namun, sejauh ini baru ada empat perusahaan yang menginsyaratkan staycation,” sambungnya.
Sebelumnya, usai isu tersebut menyebar di khalayak media sosial, seorang karyawati memberikan sebuah kesaksian terkait isu oknum atasan tersebut.
Karyawati tersebut membenarkan isu yang tengah beredar dengan persyaratan tidak masuk akal tersebut.
“Ketemu atasan selalu menanyakan kapan, kapan kita jalan berdua,” ujar karyawati memberikan kesaksian.
Karyawati yang menolak pun akhirnya diancam atasan tersebut untuk tidak diperpanjang masa kontrak miliknya apabila tidak mengikuti kemauan sang atasan.
Berdasarkan kesaksian karyawati pula, peristiwa tersebut sudah menjadi rahasia umum bahkan terdapat cerita bahwa karyawati sebelumnya memilih untuk tidak melanjutkan kontrak karena menolak ajakan oknum.
Baca: Gubernur Jawa Barat Geram Soal Pungutan yang Dilakukan SMA 3 Kota Bekasi
Pada netizen pun memberikan tanggapan terkait hal ini.
“Ancam doang,” tulis akun @ekostybd.
“Kok perusahaannya? Pelaku kan oknum-oknum belum tentu pemilik perusahaan,” tulis akun @liangan17.
Baca: Komite SMA 3 Kota Bekasi Pungut Sumbangan Jutaan Rupiah Terhadap Siswanya Viral di Instagram
“Ingin terlihat tegas tapi tidak cerdas cara melihat masalah,” tulis akun lainnya.
“Ancam tidak ditutup. Ketika amplop lebih bisa menutup mulut daripada memihak harga diri yang diinjak,” tulis akun @andhy230606.
“Yang salah itu oknum, bukan berarti si pemilik perusahaan. Ya monggo kalo di DPRD sudah menyiapkan perusahaan baru agar karyawan tidak jadi pengangguran,” tulis akun lainnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News