Perekam Video Syur Rebecca Klopper Mendapat Ancaman 6 Tahun Penjara, Pelaku Dikabarkan Telah Tertangkap

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Rebecca Klopper menjadi korban dalam video syur rupanya sang pelaku penyebar telah mendapat ancaman enam tahun penjara (Foto/Instagram/@rklopper)

Selebriti, gemasulawesi – baru saja dilaporkan ke pihak Bareskim Mabes Polri terkait yang telah viral berdurasi empat puluh tujuh detik di kanal sosial media. 

Sayangnya perwakilan dari LBH HKTI menyebutkan bahwa pihak yakni hanya terjebak dalam tersebut. 

Baca: http://Boy William Jelaskan Bahwa Bersama Ayu Ting-ting Hanya Sekadar Teman Biasa, Buat Netizen Kecewa Akan Hubungan Keduanya

Bukan merupakan tersangka dalam pembuatan kasus skandal. 

Dari yang menjadi pihak pembela dan sebagai perwakilan LBH HKTI tersebut menyebutkan. 

Baca: http://Ayu Ting-ting Ungkap Perawatan Untuk Tubuh dan Wajahnya Seharga Tujuh Belas Juta Perbulan

Bahwa hak yang patut disalahkan ialah pihak sang perekam video yang menyebar kepada publik kanal sosial media. 

“Menurut saya pihak ini hanya sebagai korban. Maka yang harus disalahkan yakni sang penyebar tersebut. Soalnya hal ini sangat tidak masuk akal, orang merasa tidak happy dan harus menutup mata saat berada dalam tersebut,” kata yang membela dan melihat bagaimana aksi yang tersebar tersebut. 

Baca: http://Rupanya Terdapat Empat Sosok Pria yang Sempat Berpacaran Dengan Rebecca Klopper, Salah Satunya Sempat Membuat Skandal

Lalu mengatakan kembali bahwa indikasi dalam video tersebut, sang korban yakni sedang tak sadarkan diri. 

Entah pihak sedang mabuk, minum obat, ataupun memang berada dalam tekanan yang tidak diketahui. 

Baca: http://Sosok Rizky Pahlevi Sang Mantan Rebecca Klopper, Kini Jadi Sorotan Netizen Karena Mirip Dengan Adegan Lelaki di Video Syur

Pantas saja dalam video tersebut melakukannya pun secara terpaksa dan jelas terlihat. 

Maka yang memang disalahkan yakni pembuat video dan penyebar yang viral di sosial media. 

Baca: http://Data Profil Lengkap Rebecca Klopper, Usai Muncul Video Syur Berdurasi 47 Detik Bikin Viral Netizen

yang berada dalam tersebut pasalnya seolah tak sadarkan diri bahwa dirinya telah terekam secara diam-diam. 

“Hal ini bisa jadi masuk akal, karena tak sadarkan diri. Maka ada pihak yang sengaja merekamnya,” jelas kembali. 

Lantas karena pelaporan dan pembelaan dari tersebut. 

Maka pembuat video dan penyebar video tersebut mendapat ancaman enam tahun di penjara setelah pelakunya tertangkap. (*/Ayu Sisca Irianti) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.