gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pilkades Parimo Masuki Tahapan Penetapan Calon Terpilih
Parimo, gemasulawesi.com– Pilkades Parimo tahun 2019 memasuki tahapan penetapan calon terpilih dari pelaksanaan pemilihan beberapa waktu lalu.
Dari pantauan gemasulawesi.com di sejumlah desa yang menggelar Pilkades serentak Parimo. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada setiap desa telah menyiapkan laporan tertulis tentang hasil Pilkades serentak Kabupaten Parimo.
Laporan secara detail proses pemungutan dan penetapan calon terpilih. Target penyelesaian laporan setiap P2KD maksimal tujuh hari setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Sesuai dengan UU Desa, Permendagri dan Perbup Parimo yang mengatur pelaksanaan Pilkades serentak Parimo. Calon terpilih diumumkan dan dilantik pada Musyawarah desa yang dipimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah dilantik kemudian BPD disetiap desa melaporkan secara tertulis serta melampirkan surat pengusulan kepada Bupati Parimo. Pengusulan kepala desa terpilih untuk dimasukkan dalam Surat Keputusan pelantikan Kades oleh Bupati Parimo.
Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Kasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Parimo, Riklan kepada gemasulawesi.com beberapa waktu lalu.
“Sesuai aturan yang ada kades terpilih akan langsung ditetapkan pada musyawarah desa dengan menghadirkan warga desa,” ungkap Riklan.
Namun, sampai dengan saat ini belum jelas waktu pelantikan secara resmi oleh Bupati Parimo. DPMD sementara bertugas merekap data dari total 68 desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
Walaupun diketahui rencana awal pelantikan sekitar bulan September sampai dengan Oktober 2019.
Setelah seluruh tahapan selesai dilaksanakan BPD akan melaksanakan musyawarah desa pembubaran P2KD. Menandai berakhirnya tugas yang diemban mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak.
Baca juga: Pilkades Serentak Desa Petapa, Mu'in Unggul Telak
Laporan: Muhammad Rafii