gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Ungkap Hasil Ultimatum Kasus Wahyu Kenzo Rich Surabaya Atas Dugaan Pembuatan Robot Trading ATG
Hukum, gemasulawesi – Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya melakukan penipuan pembuatan robot trading ATG. Dianggap crazy rich ini ditangkap di Malang kota oleh Kapolres Malang Kota.
Penangkapan kasus robot trading cukup lamban meski banyak pihak dari masyarakat yang memberitahukan kasus adanya robot trading ATG tersebut.
Kepolisian Malang Kota memberikan ultimatum hingga pemanggilan kedua kalinya untuk saudara Wahyu Septian Dyfrig dengan nama keren Wahyu Kenzo.
Namun bila surat pemanggilan pada Wahyu Kenzo tidak direspons juga ketiga kalinya, maka pihak polisi akan menyarankan dengan menjemput paksa Kenzo untuk diperiksa.
Baca: Alex Murdaugh Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup karena Pembunuhan Istri dan Putranya
“Sudah dilakukan pemanggilan sampai dua kali. Sayangnya surat pemanggilan kami tidak digubris. Jika sampai ketiga kali tak ada respons positif, maka tim kami akan membawa paksa,” tutut Buher, sebagai perwira pada 17 Maret 2023.
Tak hanya pihak Wahyu Kenzo, kepolisian juga melakukan pemanggilan kepada pihak istri-istri dari Kenzo.
Namun pemanggilan sempat terhenti karena kedua wanita itu harus melakukan pemeriksaan di Bereskim Mabes Polri.
“Istri sudah kami panggil, hanya terhenti karena mereka harus datang ke Jakarta untuk menjalani panggilan dari Bereskim,” sambung Buher.
Baca: Pengacara Penggemar Liverpool Mengancam UEFA Dengan Tindakan Hukum Kecuali UEFA Membayar Kompensasi
Kasus Wahyu Kenzo sempat menipu hingga 25.000 anggota dan mengalami kerugian sebesar 9 Triliun.
“Mereka sebagai korban menyampaikan uang yang dideposito itu dikelola di luar negeri, namun kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan,” ungkap Buher.
Pihak komisaris dari pihak tersangka yakni Bayu Febrianto Prayoga mengungkap bahwa korban wajib membeli minuman bernutrisi untuk mendapatkan voucher.
Baca: Seorang Murid di Prancis Dihukum Setelah Membunuh Gurunya di Sekolah
Setelah voucher didapatkan dari robot yang diaktivasi ATG.
Alur uang yang disebut akan dikelola di luar negeri ternyata terkelola oleh Kenzo sendiri.
Pembayarannya pun menggunakan sistem withdraw yang bukan merupakan keuntungan, namun uang tersebut masuk dari anggota lainnya. (*/Ayu Sisca Irianti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News