gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Potensi Tumpang Tindih Data Bantuan Rehab Rumah MBR
Ada potensi tumpang tindih data pada program rehab rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Potensi perbedaan Data Dinas Perumahan dan Pemukiman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Parimo, gemasulawesi.com– Pasalnya, program Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan rehab rumah pasca gempa Disperkim diperuntukkan bagi penerima dengan kategori rumah rusak berat di wilayah Kabupaten Parimo pada tahun anggaran 2019.
Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Parimo Andi Rahmat kepada Gemasulawesi.com di ruang kerjanya, Rabu, 13 Maret 2019.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNPB Kabupaten Parimo terkait perbedaan data penerima bantuan program rehab rumah pasca gempa yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, awalnya anggaran yang direncanakan Rp 17,5 Juta per unit dengan total anggaran empat Miliar Rupiah.
Tetapi adanya peristiwa gempa, Kementrian PUPR akan merubah alokasi anggaran dan jumlah unit bantuan rumah dari perencanaan diawal.
DAK bantuan rehab rumah MBR lanjut dia, kemudian akan berubah nama menjadi bantuan rehab rumah DAK pasca bencana gempa Palu, Donggala, Sigi dan Parimo (Padagimo).
“Saat ini Kadisperkim sedang berkoordinasi dengan Kementrian pusat untuk memastikan kembali data akhir yang akan diterima oleh pihaknya pada tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Terkait data kata dia, pihaknya sudah memiliki daftar tetap penerima bantuan.
Warga penerima bantuan antara lain berada di Desa pangi Kecamatan Parigi Utara, Desa Binangga dan Pelawa di Kecamatan Parigi Tengah.
Ia mengatakan, program tersebut rencananya akan dikerjakan secara swakelola.
Pihaknya, tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) program.
“Kami berharap segera ada kejelasan dari hasil koordinasi Kadis Perkim Kabupaten Parimo dengan Kementrian PUPR,” tutupnya.
Baca juga: Huntap Parimo Terkesan Pakai Data Prematur
Laporan: Muhammad Rafii