gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ratusan Koperasi Kabupaten Mamuju, Belum Laksanakan RAT
Mamuju, gemasulawesi.com– Ratusan koperasi di Kabupaten Mamuju belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal, waktu pelaksanaan RAT koperasi primer berakhir pekan kemarin.
Hal tersebut disampaikan, Kabid Pemberdayaan dan pengembangan Koperasi, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Mamuju, Provinsi Sulbar, Syawal, di ruang kerjanya, Selasa 30 Juli 2019.
“Untuk periode tahun buku 2019, hingga akhir batas waktunya hanya 19 koperasi yang sudah melaksanakan RAT dari ratusan koperasi yang ada,” ungkapnya.
Berdasarkan data keragaan koperasi Kabupaten atau Kota, Provinsi Sulbar hingga Juni 2019, tercatat 190 koperasi masih aktif hingga akhir periode tahun buku 2018, dari total 232 koperasi yang ada.
Dia mengatakan, masih banyak koperasi diwilayah tersebut yang tidak melaksanakan RAT periode 2019. Sejumlah koperasi yang tidak tertib, telah dilayangkan surat ke Kementrian Koperasi melalui sitem Online Data Sistem (ODS).
Koperasi dianggap tidak aktif lagi kata dia, bila tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun.
“Sesuai ketentuan peraturan perudang-udangan tentang perkoperasian, seluruh badan hukum koperasi diwajibkan menggelar RAT setiap akhir tahun,” jelasnya.
Menurut dia, Salah satu kendala sehingga koperasi tidak RAT adalah tidak mampu menyajikan laporan tahunan koperasi.
Hal tersebut merupakan salah satu indikasi koperasi tidak sehat. Sehingga menyebabkan turunnya respon dan animo masyarakat terhadap koperasi akibat faktor disfungsi dan disorientasi usaha koperasi.
“Koperasi harus RAT karena usaha milik bersama dan dilaksanakan secara gotong royong. Dan tujuannya untuk mengetahui tentang apa yang dilakukan pengurus selama ini untuk dipertanggungjawabankan kepada anggota,” tutupnya.
Laporan: Aqil Azizi