gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ratusan Pengusaha Parimo Ikuti Sosialisasi Peningkatan PAD dan Target Investasi
Parigi Moutong, gemasulawesi– Ratusan pelaku usaha Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) ikuti Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Target Investasi.
“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pelaku usaha di Parigi Moutong Sulawesi Tengah memahami pentingnya pengurusan perizinan,” sambutan Kabid pengaduan dan kebijakan layanan perizinan dan non perizinan DPMPTSP Parimo, Nur Haeda Sari, di Kantor Bupati Parimo, Kamis, 14 November 2019.
Ia melanjutkan, tujuan pengurusan perizinan dalam melaksanakan sebuah usaha guna mendapatkan kepastian hukum sehingga akan berefek pada peningkatan PAD dan pencapaian target Investasi di Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat daerah (Setda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Agus Suryono Hadi mengatakan pendapatan daerah merupakan bagian pendapatan bersumber dari potensi dalam daerah dan dipergunakan untuk keperluan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Banggai Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 4,1
Pendapatan asli daerah (PAD) kata dia, bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi serta hasil pengelolaan kekayaan daerah, adapun sektor realisasi pendapatan asli daerah Parigi Moutong Sulawesi Tengah adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat izin usaha perikanan yang bersifat pribadi, dan izin trayek yang bersifat pribadi.
“Sektor PAD diharapkan mampu meningkatkan dan menjadikan sumber utama pendapatan daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhannya demi Parigi Moutong Sulawesi Tengah yang lebih baik,” terangnya.
Sektor PAD lanjut dia, merupakan alternatif untuk memperoleh dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan daerah. Ia berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi khususnya kepada para pelaku usaha agar bekerja sama serta menunaikan kewajibannya.
Baca juga: Konsep Pencegahan Jadi Strategi Prioritas Penegakan Hukum Kejaksaan
Ia mengatakan, setiap pelaku usaha harus mengurus izin DPMPTSP Parigi Moutong Sulawesi Tengah sebelum menjalankan sebuah bisnis atau usaha.
“Tujuannya, untuk meningkatkan PAD dan pencapaian target investasi Kabupaten Parimo sebagai retribusi daerah untuk menopang pembangunan daerah,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi diikuti 100 pelaku usaha dari berbagai bidang seperti bidang perdagangan, bidang perikanan, bidang pertanian, koperasi, UMKM, tenaga kesehatan, bidang parawisata dan anggota tokoh masyarakat. (**)
Baca juga: Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Pemandu Wisata Majene Sulawesi Barat