Ratusan Rumah Sementara Penyintas Bencana Alam Sulawesi Tengah Dibangun

waktu baca 2 menit
DMC Dompet Dhuafa Rumtara Donggala (Foto: DMC Dompet Dhuafa)

Donggala, gemasulawesi.com Sebanyak seratus Rumah sementara (Rumtara) dibangun untuk penyintas bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tepatnya pembangunan dilakukan di Desa Marana, Kecamatana Sindue, Kabupaten Donggala, . Pembangunan Rumtara dilaksanakan Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa bersama Wahana Visi Indonesia (WVI). Penbangunannya telah dimulai sejak Oktober 2019.

“Sekitar lima ratus jiwa yang merasakan manfaat pembangunan Rumtara. Sebelumnya, mereka masih bermukim di tenda-tenda darurat ataupun menumpang di rumah kerabat. Diharapkan dengan adanya rumtara ini mereka bisa lebih mandiri dan berdaya,” ungkap Manajer Recovery Ahmad Lukman, Jumat, 15 November 2019.

Ia melanjutkan, pembangunan Rumtara tidak hanya melibatkan juru bangunan namun juga warga terkait. Hal ini merupakan bentuk partisipasi mereka mendukung pembangunan Rumtara. Untuk saat ini pembangunan sudah mencapai tahap pembuatan lantai. Rencananya, pengerjaan akan selesai awal tahun depan.

Baca juga: Bapenda Parigi Moutong Sulawesi Tengah Sebut Sebelas Pajak Bisa Dongkrak PAD 2020

Selain itu, terdapat beberapa hal pokok dalam pembangunan kali ini. Salah satunya adalah pelibatan aktif masyarakat. Desain bangunan Rumtara dibuat lebih ramah anak yang memperhatikan faktor-faktor keselamatan anak di dalam rumah. Seperti menghindari sisi-sisi yang tajam dan menggunakan bahan yang mendukung keamanan untuk anak.

“Respons yang diberikan masyarakat sangat baik dengan melibatkan mereka. bersama WVI sering melakukan monitoring dan evaluasi bareng agar proses pembangunan berjalan lancar dan sebagai proses pengakraban ke warga penerima manfaat juga,” jelasnya.

Penelusuran dari laman , penanggulangan pasca bencana meliputi dua tindakan utama yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.

Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat.

Sasaran utamanya adalah tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana. (**)

Baca juga: Begini Contoh Surat Lamaran CPNS Pemprov Sulawesi Barat


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.