Rebecca Klopper Buat Laporan Kepolisian Usai Video Syur 47 Detiknya Tersebar, Nyatanya Sebelumnya Sudah Pernah Dilaporkan dan Ditetapkan Dua Tersangka: Telah Diancam bahkan Diperas Melalui DM Instagram

waktu baca 4 menit
Ket Foto: Rebecca Klopper buat laporan kepolisian usai video syur 47 detiknya tersebar (Foto/ Instagram/@rklopperr/YouTube/KH Infortainment)

Nasional, gemasulawesi – Dengan beredarnya sebuah syur dengan durasi yang diduga dalam tersebut menyeret nama artis muda, Rebecca Klopper akhirnya telah membuat ke pihak kepolisian.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri pun menyampaikan Rebecca Klopper telah membuat terkait pemilik akun Twitter penyebar syur tersebut melalui kuasa hukumnya.

Ahmad pun mengatakan Rebecca Klopper telah membuat mengenai syur atas namanya yang beredar di media sosial dengan durasi pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB.

Baca: Perekam Video Syur Rebecca Klopper Mendapat Ancaman 6 Tahun Penjara, Pelaku Dikabarkan Telah Tertangkap

“Terkait kasus dugaan penyebaran sebuah asusila terhadap RK,” kata Ahmad pada Kamis, 25 Mei 2023.

Ahmad pun kembali menyampaikan Rebecca telah membuat mengenai informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak untuk menyebarluaskan, mentransmisikan atau membuatnya diakses yang memiliki konten kesusilaan,” katanya pada wartawan.

Baca:Rebecca Klopper Dapat Dukungan Usai Video Syur 47 Detik Beredar Hingga Dimintai Segera Klarifikasi, Tim LBH KHTI: Kami Akan Berikan Dukungan Perlindungan Hukum

Sebelumnya Ahmad Ramzy, seorang pengaca menyebutnya bahwa Rebecca telah membuat terkait pada bulan Oktober.

“Ya benar, dulu sekitar bulan Oktober saya menerima surat kuasa dari saudari RK melalui kakak temannya yang juga klien,” ujar Ahmad Ramzy.

Ramzy pun kembali menyampaikan bahwa dirinya dimintai untuk membantu menyiapkan polisi tentang pemerasan dan pengancaman tersebut.

Baca:Rupanya Terdapat Empat Sosok Pria yang Sempat Berpacaran Dengan Rebecca Klopper, Salah Satunya Sempat Membuat Skandal

“Untuk membantu saudari RK menyiapkan polisi atas pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK,” jelasnya kembali.

Melalui penuturannya, RK telah diperas serta diancam dengan asusilanya oleh tersangka yang akan disebarnya.

“Pemerasan dan ancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan saat ini yakni yang telah beredar,” ujar Ramzy yang dikutip gemasulawesi pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca:Rupanya Terdapat Empat Sosok Pria yang Sempat Berpacaran Dengan Rebecca Klopper, Salah Satunya Sempat Membuat Skandal

“Setelah itu saya buat polisi di Bareskrim, tepatnya tanggal 6 Oktober 2022 dengan nomer LP 0587/X/2022/SPKT/Bareksrim Polri,” sambungnya.

Dalam polisi tersebut, Rebecca yang merupakan korban dalam pemerasan dan pengancaman tersebut telah di tangani oleh Bareskrim Polri.

“Yang mana setelah saya membuat polisi, saya selaku pelapor dan RK selaku korban, setelah itu ditangani baik oleh Bareskrim yang ditangani oleh Direktoran Cyber,” jelasnya pada wartawan.

Baca:Sosok Rizky Pahlevi Sang Mantan Rebecca Klopper, Kini Jadi Sorotan Netizen Karena Mirip Dengan Adegan Lelaki di Video Syur

Melalui tersebut pula, akhirnya telah ditetap dua orang tersangka.

“Dari yang telah saya buat, ditetapkan dua orang tersangka yang berinisal RFM dan NR dan kedua tersangka itu memiliki alat untuk melakukan pemerasan, yaitu tersebut,” jelasnya.

Rebecca pun diminta sejumlah uang dengan ancaman video yang akan disebar oleh tersangka yang diketahui melalui DM media sosial Instagram tersebut.

Baca:rUsai Rebecca Klopper Diadukan Akibat Tersebarnya Video Syur 47 Detik di Media Sosial, Tim LBH KHTI Turut Berikan Dukungan: Saudara RK Adalah Korban

“Ditemukan alat buktinya, yang mana klien saya mengirimkan sejumlah uang, terhadap polisi tersebut yang kini sudah selesai,” tuturnya.

Pengacara tersebut pun menegaskan yang telah ia berikan ke kepolisian pun telah usai dengan proses dialog dan mediasi.

“Terkait tersebut sekarang telah selesai dan klien saya memilih untuk menyelesaikan perkara ini secara restoratif justice,” ucap Ramzy.

Baca:Data Profil Lengkap Rebecca Klopper, Usai Muncul Video Syur Berdurasi 47 Detik Bikin Viral Netizen

“Tugas saya pun juga sudah selesai sehubungan dengan polisi yang saya buat serta telah mencabut polisinya tanggal 28 November 2022,” pungkasnya.

Pada Kamis, 25 Mei 2023 melalui PMJ News menyampaikan kepolisian telah menerima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas nama korban RK serta saksi FF dan LL. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.