gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Rekapitulasi Suara Kecamatan Parigi Hujan Interupsi
Rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parigi hujan interupsi
Parimo, gemasulawesi.com- Rekapitulasi suara Pemilu 2019 Kecamatan Parigi Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng hujan interupsi dari sejumlah saksi dan Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Parigi.
Hal tersebut terpantau gemasulawesi.com di gedung logistik KPU, tempat rapat pleno rekap suara Pemilu 2019 Kecamatan Parigi, Minggu, 21 April 2019.
Nampak, rapat diikuti seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Olaya, saksi dari Partai politik (Parpol) dan Panwascam Parigi.
Terlihat, Panwascam Parigi menginterupsi rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang sementara merekap dua TPS dari Desa Olaya.
Selain itu, rekapitulasi suara Pemilu 2019 Desa Olaya juga mendapat interupsi dari saksi masing-masing Parpol, yang keberatan dengan perbedaan raihan suara partainya.
Alasannya, terdapat beberapa ketidaksesuaian data hasil rekapitulasi suara dari KPPS per TPS yang terdapat pada PPS, Panwascam dan saksi.
Sehingga, rapat pleno beberapa kali terhenti, untuk mencari titik temu dari perbedaan data rekap C1 hologram.
Diketahui, terdapat perbedaan perolehan suara dari Calon legislatif (Caleg) DPR-RI dari partai tertentu pada TPS Dua Desa Olaya.
Akhirnya, diputuskan membuka C1 plano dari TPS yang diindikasikan bermasalah, setelah melalui diskusi yang panjang dari peserta rapat.
Tujuannya, untuk mencari kebenaran data dari hasil rekapitulasi di TPS yang tertuang dalam C1 plano.
Kemudian, terungkap terdapat perbedaan data dari C1 plano dan C1 hologram yang dimiliki oleh Panwascam dan saksi Parpol.
Selanjutnya, perbedaan data tersebut diperbaiki pada data C1 hologram, kemudian di paraf oleh PPK Parigi dan saksi Parpol.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan merekapitulasi suara dari TPS Desa Olaya berikutnya.
Baca juga: Prabowo Unggul Sementara Dua Kecamatan di Parimo
Laporan: Muhammad Rafii