gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Sebanyak 56 Unit Sepeda Motor di Sita Polres Payakumbuh dalam Aksi Balap Liar
Nasional, gemasulawesi – Dalam razia aksi balap liar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat baru- baru ini, terdapat 56 Unit Sepeda Motor yang di Sita Polres Payakumbuh.
AKBP Wahyuni Sri Lestari selaku Kapolres Payakumbuh menyatakan bahwa pihak kepolisian banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait aksi balap liar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan ini, kepolisian mengutus tim untuk melakukan razia dan pembubaran aksi balap liar.
Baca: Akibat Kecanduan Game dan Pornografi, Puluhan Anak Alami Gangguan Jiwa
Dalam rilis di situs resmi Polri pada Selasa, 31 Januari 2023, AKBP Wahyuni Sri Lestari menerangkan, “Pihak kepolisian sejauh ini menyita 56 motor. Terdapat 11 kendaraan tanpa kelengkapan surat serta 45 lainnya menggunakan knalpot racing.”
Aksi balap liar ini mayoritas melibatkan kalangan pelajar sekolah menengah, menurut Kapolres.
Kapolres menambahkan, “Masyarakat sangat diresahkan oleh aksi balap liar ini, terlebih masyarakat sebagai pengguna jalan raya.”
Baca: Kesatuan Pengelola Hutan se-Sulteng Curhat Dua Masalah yang Sedang Dihadapi
Karna mayoritas peserta aksi balap liar adalah pelajar, maka mereka diminta membuat surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
Untuk menjadi saksi atas surat pernyataan tersebut, seluruh orang tua peserta aksi balap liar tersebut juga diminta hadir ke Mapolres.
Sanksi lainnya yang turut diberikan yaitu tilang.
Baca: Apakah Jerawat Hormonal Bisa Sembuh? Intip Penjelasan Dokter Richard Lee
Kapolres menyatakan, “11 motor tanpa kelengkapan kendaraan yang sesuai, diminta melengkapinya terlebih dahulu sebelum kendaraan dapat diambil kembali.”
Sedangkan untuk kendaraan yang memakai knalpot racing, Kapolres menginformasikan bahwa para pelaku diminta melakukan penghancuran knalpot tersebut secara langsung yang disaksikan orang tua di Mapolres.
“Para orang tua diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak, khususnya remaja agar tidak turut dalam aksi balap liar. Karna hal ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Wahyuni Sri Lestari. (*/Suheltia)
Baca: Berantas LGBT, Ini Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News