Sebanyak 56 Unit Sepeda Motor di Sita Polres Payakumbuh dalam Aksi Balap Liar

waktu baca 2 menit
AKBP Wahyuni Sri Lestari tengah memimpin Konferensi pers terkait balap liar di Payakumbuh (Foto/Screenshot/@polres.payakumbuh)

Nasional, gemasulawesi – Dalam razia aksi di Kota , Sumatera Barat baru- baru ini, terdapat  56 Unit Sepeda Motor yang di Sita Polres .

AKBP Wahyuni Sri Lestari selaku Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian banyak mendapat pengaduan dari terkait aksi di Kota , Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan ini, kepolisian mengutus tim untuk melakukan razia dan pembubaran aksi .

Baca: Akibat Kecanduan Game dan Pornografi, Puluhan Anak Alami Gangguan Jiwa

Dalam rilis di situs resmi Polri pada Selasa, 31 Januari 2023, AKBP Wahyuni Sri Lestari menerangkan, “Pihak kepolisian sejauh ini menyita 56 motor. Terdapat 11 kendaraan tanpa kelengkapan surat serta 45 lainnya menggunakan knalpot racing.”

Aksi ini mayoritas melibatkan kalangan sekolah menengah, menurut Kapolres.

Kapolres menambahkan, “ sangat diresahkan oleh aksi ini, terlebih sebagai pengguna jalan raya.”

Baca: Kesatuan Pengelola Hutan se-Sulteng Curhat Dua Masalah yang Sedang Dihadapi

Karna mayoritas peserta aksi adalah , maka mereka diminta membuat surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

Untuk menjadi saksi atas surat pernyataan tersebut, seluruh orang tua peserta aksi tersebut juga diminta hadir ke Mapolres.

Sanksi lainnya yang turut diberikan yaitu tilang.

Baca: Apakah Jerawat Hormonal Bisa Sembuh? Intip Penjelasan Dokter Richard Lee

Kapolres menyatakan, “11 motor tanpa kelengkapan kendaraan yang sesuai, diminta melengkapinya terlebih dahulu sebelum kendaraan dapat diambil kembali.”

Sedangkan untuk kendaraan yang memakai knalpot racing, Kapolres menginformasikan bahwa para pelaku diminta melakukan penghancuran knalpot tersebut secara langsung yang disaksikan orang tua di Mapolres.

“Para orang tua diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak, khususnya remaja agar tidak turut dalam aksi . Karna hal ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKBP Wahyuni Sri Lestari. (*/Suheltia)

Baca: Berantas LGBT, Ini Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru

Editor: Muhammad Azmi Mursalim         

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.