gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Segel Rumah Makan, Ini Alasan Pemda Majene
Majene, gemasulawesi.com– Salah satu rumah makan di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, disegel Pemerintah daerah (Pemda) Majene.
Pemda Majene mengambil tindakan tegas kepada wajib pungut pajak yang tidak kooperatif terkait pajak daerah.
“Penyegelan dilakukan karena manajemen Rumah Makan Nusantara tidak menerapkan MPOS,” ungkap Plt Bapenda Majene, Djazuli Muchtar dalam rilis Pemda Majene, Kamis, 5 September 2019.
Ia melanjutkan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan terkait pengoperasian Machine Payment On Sistem (MPOS).
Sehingga, pihaknya yang dibantu Satpol PP terpaksa segel Rumah Makan Nusantara yang terletak di Kelurahan Labuang Kabupaten Majene.
Diketahui, MPOS merupakan alat perekam transaksi usaha untuk jenis wajib pungut pajak hotel, restoran dan tempat hiburan malam. Sistemnya terkoneksi langsung ke KPK dan Bank Sulselbar.
“MPOS mencatat jumlah pembayaran ditambah dengan hitungan pajak bagi konsumen dan langsung ditransfer ke rekening penerimaan pajak di Bank Sulselbar,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik warung Nusantara, Marjo mengaku menyesali tindakan segel rumah makan miliknya. Pihaknya, sebenarnya sangat ingin mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan Pemda Majene.
Namun, pihaknya terkendala dengan ketersediaan SDM karyawan Rumah Makan miliknya yang belum bisa mengoperasikan alat MPOS.
“Pengoperasian alatnya terlalu rumit. Sehingga, transaksi pembayaran pajak konsumen tidak berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, penggunaan MPOS tidak merata pada setiap usaha yang ada di Majene. Jadi, ia merasa kebijakan penerapan MPOS telah membunuh usahanya. Bahkan, justru menghidupkan usaha lainnya.
Ia mengatakan, pernah mengusul kepada Pemda Majene agar ada petugas khusus penarik pajak bertugas ditempatnya. Namun, usulannya ditolak.
Sumber: Humas Majene