gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Sita Ribuan Kosmetik Ilegal di PIK Langganan Klinik Kecantikan, BPOM Temukan Bukti Dana Sebesar 7 Miliar
Hukum, gemasulawesi – Pada 16 Maret 2023 BPOM telah banyak menyita kosmetik yang diproduksi di daerah PIK sebanyak ribuan.
Gudang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk tersebut didatangi oleh petugas BPOM dan rupanya telah menyebar peralatan kosmetik ke berbagai klinik kecantikan.
Baca: Menjadi Kontestan Paling Populer di Cycle 3, Siapa Sebenarnya Marella INTM
Menurut BPOM kosmetik ditemukan menggunakan zat kimia yang berbahaya dan standar pembuatannya pun tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
Pada hari Kamis, 16 Maret 2023 tersebut pihak BPOM menangkap salah seorang produsen dan menyita dana barang bukti sebanyak 7,7 Miliar.
Kosmetik yang beredar dari produksi gedung tersebut sempat mengalami pengawasan selama empat bulan dari pihak BPOM.
Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo
Lantas gudang sebagai pabrik kosmetik ilegal tersebut masih dalam penyelidikan. Pihak BPOM harus menyelidiki bagaimana aktivitas dan berapa lama pabrik tersebut bekerja serta lalu mengedarkan kosmetik ilegal.
Produksi kosmetik ilegal tersebut tidak hanya didistribusikan lewat klinik kecantikan yang menjadi langganan pabrik, namun juga dokter, dan apotek pun turut menjadi korban.
Baca: Segera Ajukan Penelitian Inovatifmu! BPDPKS Siapkan Dana Risetnya
“Kami menemukan praktik ilegal terkait kosmetik ini sejak 9 Maret 2023, dan hasil lainnya kami menggrebek dana sebanyak 7 miliar rupiah,” jelas Lukito, Kepala BPOM yang menanggapi perihal kasus kosmetik ilegal pada Jumat, 17 Maret 2023.
Bertempat di Sentra Industri 1 dan 2, Blok 11/28, RT 002/RW 003, Jakarta Utara, bahan terlarang banyak ditemukan di kosmetik dengan praktek tanpa izin tersebut.
Baca: BPDPKS Menawarkan Beasiswa Sawit, Gugah Semangat Anak Pekebun
Produk kosmetik ilegal tersebar atas pesanan pihak masyarakat juga dan didistribusikan secara online.
Baca: BPDPKS Menawarkan Beasiswa Sawit, Gugah Semangat Anak Pekebun
Disebutkan pemasarannya hingga beredar di seluruh Indonesia. Dimana pihak klinik atau tenaga kesehatan yang memesan akan memberikan label berbeda. (*/Ayu Sisca Irianti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News