gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Terancam Diblokir oleh Kominfo, ChatGPT Ternyata Belum Terdaftar di PSE
Nasional, gemasulawesi – Belakangan ini, ramai penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau yang lebih dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI).
Selain karena mudah untuk digunakan, teknologi ini digadang-gadang bisa menggantikan tenaga manusia di masa depan lantaran hasil yang diperoleh lebih cepat daripada otak manusia.
Sebut saja Midjourney, kecerdasan buatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan gambar.
Baca: Ancaman Dijerat Pidana, Hacker Bjorka Bobol Data Surat Jokowi
Berbeda dengan manusia yang perlu waktu dalam menyempurnakan karya yang dibuatnya.
Midjourney akan memunculkan hasil yang diinginkan pada saat itu juga setelah penggunanya menuliskan deskripsi gambar yang dimaksud.
Namun tetap saja, hasilnya tidak sesempurna buatan manusia karena masih memiliki beberapa kelemahan.
Selain Midjourney, platform berbasis kecerdasan buatan lainnya adalah ChatGPT.
Baca: Kominfo Galakkan Gerakan Nasional Literasi Digital
ChatGPT merupakan singkatan dari “Generative Pre-Trained Transformer”.
Platform ini dilatih OpenAI menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang berguna untuk menghasilkan jawaban terkait berdasarkan permintaan informasi dari pengguna.
Kelebihan lainnya adalah fleksibel dan efisien karena mengurangi waktu untuk menjawab pertanyaan yang sering diajukan, serta dapat digunakan untuk analisis bahasa alami, membangun asisten virtual, dan masih banyak lagi.
Baca: Wapres Minta Kominfo Beri Layanan Tol Langit ke Papua
Sayangnya, platform ChatGPT ini dipermasalahkan oleh Kominfo karena belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menurut Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, di satu sisi teknologi ini memiliki manfaat. Namun, di sisi lain berpotensi terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi yang tidak tepat atau data-data yang tidak benar.
Baca: Ini Dia Kegunaan Peduli Lindungi akan Berubah Jadi Platform Satu Sehat
Sebelumnya, ChatGPT tengah dikaji oleh Kominfo, bahkan sudah teridentifikasi salah satu jenis ChatGPT yang wajib didaftarkan ke PSE. Jika tidak didaftarkan sesegera mungkin ke PSE sudah pasti platform tersebut akan diblokir.
Diduga rencana pemblokiran ini awalnya karena ChatGPT mengeluarkan layanan berbayar sekitar Rp 300 ribu per bulan. Inilah yang menjadi masalah, karena untuk itu mereka harus daftar PSE.
Kabar ini tentu menuai banyak komentar publik, terutama penggiat teknologi dan para konten kreator.
Salah satunya konten kreator bernama Raymond Chin yang aktif membuat video di YouTube.
“Ini platform menurut gue bermanfaat dan mindblowing ya, dan problemnya ChatGPT tuh sampe sekarang belum daftar PSE,” ucap Raymond dalam video yang diunggah ke kanal YouTube pribadinya pada 8 Maret 2023.
Raymond juga menyayangkan apabila ChatGPT diblokir oleh Kominfo.
“Kalo misalnya terjadi blokir, sayang,” lanjutnya.
Memang kasusnya tidak seramai saat Paypal diblokir, karena menurutnya masyarakat umum masih banyak yang kurang familiar dengan ChatGPT ini.
Berbeda dengan Paypal yang dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari, contohnya berbelanja atau menerima uang. Banyak pekerja kreatif, konten kreator dan para pengusaha yang memanfaatkan Paypal, sehingga dampaknya sangat terasa sekali.
Padahal ChatGPT ini cukup membantu dalam sebuah penulisan. Seperti yang disampaikan oleh beberapa viewers di video tersebut.
“Asli bantu banget dalam pengerjaan skripsi, semoga ini ga perlu diblokir sih,” tulis Nugy Nug**** dalam kolom komentar.
Beberapa komentar lainnya membagikan pengalaman mereka saat menggunakan ChatGPT.
“Aneh sekali ini Kominfo. Saya pakai ChatGPT ini untuk marketing dan ya lumayan membantu sekali terutama tanpa dedicated team atau ahli,” menurut seseorang bernama Akrom Ju***.
“ChatGPT membantu saya memulai bisnis, membantu saya menyusun business plan, financial projection, social media marketing, dan lain lain. Sangat sangat sangat sayang banget kalo di blok,” keluh seorang warganet bernama Givin Nat*****.
Selain pengguna yang menyayangkan ChatGPT diblokir, ada juga yang berkomentar mengenai kinerja Kominfo.
“Orang-orang Kominfo kayanya diisi oleh orang-orang yang ga ngerti dengan bidang yang seharusnya, jadinya begini. Coba kalau pasang menteri atau bawahan-bawahannya adalah orang yang benar sesuai bidang/keahliannya, bukannya titipan partai saja,” tulis Syahrul Sh***** pada kolom komentar.
Demikian informasi mengenai kasus ChatGPT yang terancam diblokir oleh Kominfo. (*/Lisa)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News