Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pansus LHP Diskorsing

waktu baca 2 menit
Pimpinan Rapat Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong (Foto: Ist)

Parimo, gemasulawesi.com Tidak kuorum kehadiran jumlah Anggota legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong (Parimo). Rapat diskorsing sampai tiga hari kedepan.

Nampak pada rapat paripurna, Senin, 8 Juli 2019, kehadiran Anleg hanya berjumlah sebelas orang. Laporan dari Sekretariat DPRD Parimo, beberapa Anleg absen dengan berbagai alasan.

“Tidak kuorum, kami selaku pimpinan DPRD Parimo, sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD menskorsing rapat,” ungkap I Ketut Mardika.

Diketahui, rapat paripurna untuk menyampaikan hasil akhir rekomendasi dari Pansus yang telah bekerja selama hampir satu bulan.

Rekomendasi atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pemeriksaan dari pengelolaan APBD Parimo Tahun 2018.

yang juga dikaitkan dengan Ranperda pertanggungjawaban pengelolaan APBD Tahun 2018.

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pansus LHP Diskorsing
Anleg DPRD Parimo, Rapat paripurna (Foto: Ist)

Sebelumnya, Jumat, 5 Juli 2019, Pansus telah merampungkan tugas menindaklanjuti hasil LHP BPK. Pansus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menyelesaikan temuan BPK.

“Hasil rekomendasi Pansus nantinya diserahkan kepada Pimpinan DPRD. Kemudian untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” jelas Ketua , I Made Yastina, usai rapat terakhir Pansus.

Rencananya, Rapat paripurna dan Ranperda pertanggungjawaban pengelolaan APBD akan dilanjutkan Rabu, 10 Juli 2019.

Dengan harapan kehadiran seluruh Anleg DPRD Parimo untuk mendengarkan dan melihat penyerahan hasil rekomendasi kepada Pemda Parimo.

Baca juga: Konsep Rekomendasi Final Pansus LHP BPK Parimo, Dimatangkan

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.