Parigi Moutong, Gemasulawesi - Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan utama dalam proses verifikasi.
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan 300 sekolah untuk direnovasi.
Namun, hingga saat ini baru segelintir sekolah yang lolos verifikasi dan menandatangani kontrak kerja.
Baca Juga:
Parigi Moutong dan Minahasa Tenggara Rancang Koalisi Pertanian, Fokus ke Inovasi Bibit dan Durian
"Alas hak tanah rata-rata kurang kuat karena hanya berupa surat penyerahan biasa," kata Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menyebut banyak lahan sekolah yang dihibahkan oleh orang tua yang sudah wafat, namun kini digugat oleh ahli warisnya.
Ibrahim meminta para kepala sekolah untuk segera memperbaharui dokumen kepemilikan tanah dengan melibatkan seluruh ahli waris yang masih hidup.
Jika ahli waris ada tiga orang, maka ketiganya wajib menandatangani surat pernyataan agar posisi hukum sekolah menjadi kuat.
Persaingan mendapatkan dana ini sangat ketat karena harus berebut kuota dengan daerah lain di seluruh Indonesia. Kecepatan mengunggah dokumen ke aplikasi kementerian menjadi kunci utama kelolosan verivikasi teknis.
"Jangan coba-coba lambat, kita ini sedang berjuang dan bersaing dengan daerah lain," ujar Ibrahim menegaskan.
Pihaknya memberikan trik kepada kepala sekolah agar menyiapkan dokumen jauh-jauh hari sebelum jendela unggah dibuka.
Saat ini, tercatat baru tiga SMP dan tiga SD yang menunjukkan progres signifikan dalam program revitalisasi ini.
Tiga kepala sekolah SMP bahkan sudah berada di Makassar untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersama tim teknis.
Satu sekolah dasar di daerah terpencil juga dilaporkan telah menandatangani kontrak di Jakarta. Sementara itu, sekolah-sekolah lainnya masih bergelut dengan kelengkapan dokumen administratif dan survei harga material bangunan setempat.
Program revitalisasi ini mengedepankan skema swakelola untuk memberdayakan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah. Fokus utama perbaikan meliputi sarana air bersih serta rehabilitasi ruang kelas yang sudah tidak layak pakai.
Pemerintah pusat juga memantau jumlah siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menentukan sekala bantuan. Sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang kemungkinan besar hanya akan mendapatkan bantuan tiga ruang kelas standar.
Ibrahim mengakui kecil kemungkinan seluruh 300 sekolah yang diajukan akan disetujui oleh Kementerian. Namun, ia berharap persyaratan teknis seperti jarak lokasi dengan toko material tidak menjadi kendala bagi sekolah di pedalaman.
"Kami terus mendorong kepala sekolah agar intens memantau informasi karena anggaran ini sangat terbatas," pungkasnya menutup pembicaraan. Kesalahan administratif sekecil apa pun dapat membuat posisi sekolah terlempar dari daftar penerima manfaat.