Parigi moutong, Gemasulawesi - Keuangan daerah Parigi Moutong terancam goyah. Pembengkakan rencana pengeluaran kini melampaui kemampuan pendapatan daerah yang ada.
"Proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1.694.982.873.900," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki, di Parigi, beberapa waktu lalu.
Pembacaan laporan KUA PPAS perubahan APBD. Angka pengeluaran tercatat membengkak hingga mencapai Rp1.733.722.003.006.
Selisih defisit anggaran ini memaksa daerah memutar otak. Postur anggaran belanja terlihat jauh lebih besar dari pemasukan.
Baca Juga:
Peringatan Mendagri Soal Pangan Buat Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Awasi Bahan Pokok
Rincian Pendapatan Asli Daerah hanya menyumbang Rp243.290.930.539. Pemasukan daerah masih bergantung besar pada dana transfer pusat.
Sektor pendapatan transfer menyumbang angka terbesar Rp1.450.521.797.354. Sisa pendapatan sah lainnya tercatat senilai Rp1.170.144.007.
Pos belanja operasi memakan porsi kas daerah paling banyak. Angkanya menembus Rp1.489.211.335.430 dari total alokasi pengeluaran.
Alokasi belanja modal tercatat hanya sebesar Rp51.318.305.755. Sementara dana belanja tidak terduga dialokasikan Rp9.670.000.000.
"Kebijakan keuangan daerah mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan harus disusun secara konsisten," kata Muhammad Basuki.
Pos belanja transfer daerah dialokasikan sebesar Rp183.522.361.821. Pembiayaan netto daerah kini diproyeksikan sebesar Rp38.739.129.106.
Angka penerimaan pembiayaan daerah dicatat mencapai Rp41.739.129.106. Seluruh skema ini dirancang demi menutupi celah kekurangan.
Dinamika ekonomi global dan nasional terus memengaruhi kondisi keuangan. Kondisi perekonomian Sulawesi Tengah ikut memberi tekanan eksternal.
Baca Juga:
Jalur Gelap BBM Subsidi Parigi Moutong Terbongkar, Ribuan Liter Solar Disita
Sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah wajib dipastikan. Pengawasan ketat menjadi kunci pemanfaatan sumber daya secara efisien.
"Semoga hasil pembahasan Badan Anggaran mendapat persetujuan dalam rapat paripurna," kata Basuki.
Kesepakatan KUA PPAS ini menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD. Pemerintah Kabupaten dan DPRD Parimo segera merampungkan nota kesepahaman.
Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten atas penyusunan dokumen. Kerja sama antarlembaga diharapkan menjaga stabilitas ekonomi warga.